Hukum & Kriminal

Belasan Korban Investasi Bodong Mega Proyek Tower Datangi Polresta Malang Kota

Diterbitkan

-

LAPOR: Sejumlah korban didampingi kuasa hukum, saat mendatangi Polresta Malang Kota untuk melapor. (ist)

Memontum Kota Malang – Belasan korban dugaan investasi bodong mega proyek tower, mendatangi Polresta Malang Kota, Rabu (04/10/2023) siang. Dengan ditemani kuasa hukumnya, Abdul Rofiq dan Ainur Malik Lubis, sejumlah korban melaporkan Tonny (46), warga Jalan Lampo Batang, RT 04/RW 01, Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Menurut keterangan Abdul Rofiq, bahwa kliennya berjumlah total sekitar 17 orang dengan kerugian hingga total Rp 1 miliar. “Jadi, Tonny diduga melakukan tindak pidana investasi bodong mega proyek tower di Jakarta. Para korban ini diiming-imingi keuntungan 10 persen setiap bulan,” ujar Rofiq.

Para korban percaya, karena sebelumnya pernah mendengar kalau investasi ini lancar-lancar saja. “Awalnya, para klien kami mendengar kalau investasi ini lancar-lancar saja. Hal itu, membuat mereka tertarik untuk berinvestasi. Apalagi, salah satu korban yakni Pak Asmat, pernah diajak ke Jakarta dan ditunjukan pekerjaan dan apartemen yang diakui milik Tonny. Hal itu, membuat Pak Asmat percaya hingga mau berinvestasi. Namun saat investasi diserahkan dalam jumlah besar, tiba-tiba Tonny kabur menghilang,” jelas Rofiq.

Para korban berkali-kali mencoba mendatangi rumah Tonny, namun tidak pernah ada. Begitu juga nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. “Pernah ada mediasi, namun yang datang adalah kakaknya Tonny. Katanya akan diselesaikan, namun para klien kami sampai saat ini belum dapat apa-apa. Sementara Tonny, tidak diketahui keberadaanya,” urainya.

Advertisement

Baca juga :

Pihaknya berharap, kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian dan uang para kliennya dapat kembali. “Saya harap ini segera ditangani oleh pihak kepolisian. Sebab saya sangat kuatir, para korban tidak bisa menahan kesabarannya. Karena alamat rumah Tonny jelas dan kami kuatir para korban emosi dan dengan jumlah besar menggruduk dan melakukan penghakiman massa. Siapa yang bertanggung jawab jika itu sampai terjadi,” tambahnya.

Saat ini, Rofiq hanya bisa meredam dan meminta para korban untuk percaya kepada pihak kepolisian. “Saya meminta agar para korban menahan emosinya dan saya minta untuk percaya kepada polisi. Sebab saya yakin polisi bisa menangani permasalahan ini secara profesional,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu korban, Yuyun (34), warga Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menjelaskan bahwa dirinya sendiri mengalami kerugian Rp 75 juta. “Saya investasi pada Desember 2022, dengan diiming-imingi 10 persen setiap bulan. Saya belum dapat apa-apa karena Tonny sudah menghilang sebelum natal 2022. Jumlah kerugian korban bermacam-macam ada yang Rp 100 juta ada pula yang sampai 275 juta. Kalau jumlah total dari 17 korban sebesar Rp 1 miliar. Saya berharap uang kami dapat kembali,” harapnya.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan bahwa pihaknya siap menerima laporan tersebut. “Kami siap menerima setiap laporan yang masuk ke kami. Tentunya, setiap laporan akan kami proses dan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas