Blitar
Belum Ada Solusi Kekurangan Personil di Dispendukcapil
Memontum Blitar–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta Pemerintah Kabupaten Blitar segera mengambil tindakan terkait dengan kurangnya personil palayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Hal itu karena pelayanan Adminduk di Dispendukcapil selama ini dinilai kurang maksimal. Sehingga menyebabkan pelayanan pengurusan Adminduk dikeluhkan masyarakat.
“Sebenarnya ini adalah masalah kebanyakan instansi pelayanan masyarakat. Apalagi Dispendukcapil yang jika dilihat jumlah warga yang mengurus Adminduk tidak sebanding dengan petugas yang ada. Karena saat ini masih ada moratorium rekrutmen PNS, sehingga memang harus ada upaya lain dari Pemkab,” tutur Suwito Saren Satoto ketua DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (1/11/2017).
Suwito menjelaskan, yang paling mengetahui kebutuhan personil untuk pelayanan adalah intern Dispendukcapil sendiri. Apakah akan merekrut tenaga outsourching atau menunggu kran moratorium kembali dibuka. Namun dewan memiliki pandangan jika sebelum melangkah mengambil solusi yang lain, untuk mengatasi kekurangan personil itu adalah dengan menempatkan pegawai di instansi non pelayanan di Dispendukcapil.
“Sebenarnya kebutuhan itu yang paling tau adalah Dispendukcapil sendiri, namun perlu dipertimbangkan juga untuk menempatkan pegawai di instansi non pelayanan di Dispendukcapil, kalau sudah ada kejelasan kebutuhan tambahan personil, sebelum ada rekrutmen PNS atau mengambil langkah lain,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, pihaknya memaksimalkan kinerja personel yang ada. Serta mengintensifkan pelayanan jemput bola agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat terlayani. “Kita sudah sampaikan hal ini kepada Bupati, dan untuk saat ini kita memaksimalkan pelayanan dengan upaya jemput bola melayani penduduk yang akan melakukan pengurudan Adminduk,” jelasnya.
Untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang tersebar di 22 kecamatan, Dispendukcapil hanya memiliki 36 personel. 33 PNS, sedangkan 3 sisanya pegawai non PNS. Padahal untuk pelayanan idealnya ada sekitar 70 personel. (an/fjr/yan)