Kota Malang

Belum Genap Enam Bulan, Pj Wali Kota Malang Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD Tahun 2023

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (30/05/2024) tadi. Dalam penyampaian itu, Pj Wali Kota menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajibannya sebagai Kepala Daerah, untuk melaporkan setelah enam bulan anggaran berakhir.

“Jadi enam bulan setelah anggaran berakhir, itu wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023 dan hari ini memang belum berakhir bulan ke enam. Selanjutnya nanti, tinggal bagaimana pandangan umum dari fraksi DPRD Kota Malang untuk bisa menanggapi,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Kemudian, ditambahkannya bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 lalu, masih belum memenuhi target. Dari Rp 834 miliar, masih terealisasi Rp 610 miliar. Sehingga, target yang belum terpenuhi sebesar Rp 223 miliar.

“Tentu itu akan menjadi evaluasi kita, karena ada ketentuan dan kebijakan yang memang harus kita jadikan pedoman. Ini juga sudah kita sampaikan kenapa akhirnya beberapa target tidak dapat terealisasi dan ada yang kami koreksi terkait dengan target PAD 2023 kemarin,” tambahnya.

Advertisement

Untuk evaluasi yang menjadi perhatian APBD 2023, menurutnya juga sudah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK). Sehingga, Kota Malang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kali.

Baca juga :

“Terkait dengan langkah kebijakan dalam penganggaran 2023 itu sudah sesuai dengan ketentuan. Kalau evaluasi selanjutnya ini kan dilakukan oleh DPRD, jadi kami hanya menyampaikan apa yang sudah kami lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil I DPRD Kota Malang, H Abdurrochman, mengapresiasi atas laporan Ranperda APBD Tahun 2023 yang sudah disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Sebab, belum genap enam bulan sudah dilaporkan.

“Ini sudah bagus dan saya juga mengagumi atas kinerja beliau terkait yang ke 13 kali mendapatkan opini WTP. Ini saya kira sebagai prestasi beliau,” ujarnya.

Advertisement

Abdurrochman berharap, agar ke depan PAD Pemerintah Kota Malang itu dapat terus ditingkatkan dan menjadi suatu keterpaduan. Selain itu juga pembangunan dan kesehatan untuk masyarakat benar-benar diperhatikan.

“Insyaallah kalau terus ditingkatkan ini bisa menjadi hal yang terbaik untuk Kota Malang,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas