Kota Malang
Setujui Ranperda APBD 2024, DPRD dan Pemkot Malang Fokus Kesejahteraan Masyarakat
Memontum Kota Malang – Enam Fraksi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, Kamis (30/11/2023) tadi.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa seluruh permasalahan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi tercermin dalam pendapat akhir fraksi. Itu didapatkan dari serap aspirasi masyarakat, mulai dari pendapat umum fraksi, pendapat akhir fraksi hingga masukan lisan di komisi.
“Sebagai implementasi kedaulatan rakyat, DPRD Kota Malang melaksanakan fungsi legislasi dengan merespon aspirasi masyarakat. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Itu saja kuncinya,” jelas Ketua DPRD Kota Malang.
Kemudian, Made juga menambahkan jika persetujuan DPRD dapat berubah jika apa yang disampaikan dan dianggarkan tidak dilaksanakan. Yakni melalui perubahan APBD di pertengahan tahun.
Baca juga:
“Pendapat akhir fraksi tidak terpisahkan dari persetujuan. Artinya jika pendapat akhir fraksi itu tidak dilaksanakan, kami bisa menarik persetujuan. Karena sudah tertuang di dalam pendapat akhir fraksi dalam forum resmi paripurna. Persetujuan bisa kami ubah melalui APBD perubahan dipertengahan tahun,” katanya.
Karena Ranperda APBD 2024 itu sudah disetujui, maka Made berharap nantinya bisa menjamin bisa berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kota Malang. “Harus dan wajib berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kita lihat pada saat pembahasan Badang Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu sudah ada beberapa kesepakatan diperkuat oleh pendapat akhir fraksi, saya yakin tujuannya muaranya sama untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa persetujuan APBD 2024 telah memperhatikan regulasi dan target yang realistis. Dalam pembahasan antara Banggar DPRD Kota Malang dengan TAPD, terdapat kesepakatan yang menitikberatkan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus menyesuaikan dengan regulasi dan melihat target tanggung jawab kita. Saat ini rata-rata terealisasi sekitar 65 persen, namun kita akan terus meningkatkannya. Fokus pembangunan daerah tetap pada beberapa PR yang terus diawasi dan tahapan-tahapan menuju solusi,” ungkap Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menegaskan bahwa beberapa prioritas yang diusulkan oleh fraksi-fraksi akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang. Pihaknya berkomitmen, untuk menyelesaikan tahapan-tahapan pembangunan dengan maksimal guna mencapai hasil yang diinginkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang. (rsy/sit)