SEKITAR KITA
Bencana Longsor Tutup Badan Jalan Trenggalek – Ponorogo, Akses Seluruh Kendaraan Sementara Dialihkan

Memontum Trenggalek – Bencana tanah longsor kembali terjadi di Jalan Raya Trenggalek – Ponorogo kilometer 16-18 atau tepatnya di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Senin (14/02/2022) dini hari. Matrial longsor yang tidak hanya bebatuan dan tanah atau lumpur itu, menutup seluruh badan jalan dan mengakibatkan kemacetan dari dua jalur.
“Kejadiannya berlangsung Senin, sekitar pukul 02.00 dini hari. Tim gabungan langsung melakukan proses evakuasi material longsor. Karena badan jalan saat itu tertutup matrial longsor, maka jalur dari dua arah dialihkan sementara,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono, saat dikonfirmasi, Senin (14/02/2022) pagi.
Baca juga:
- Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus
- Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata
- Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP
- Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka
- Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta ‘Diskon’ Hukuman
Seperti yang terlihat di lokasi, tampak reruntuhan pohon dan material longsor memenuhi jalur penghubung dari dua kabupaten itu. Tidak hanya kendaraan roda dua, namun roda empat atau lebih, juga tidak dapat melintas di jalur ini.
“Mudah-mudahan cuacanya mendukung untuk segera dilakukan pembersihan material longsor. Sehingga, jalur bisa kembali di buka,” katanya.
Mengingat jalur ini merupakan akses utama masyarakat, tim gabungan akan berupaya membuka jalur ini secepatnya. Untuk jalur alternatif yang bisa dilalui, bisa melewati Puncanganak, yang mana jalannya lebih sempit dan cukup curam.
“Bagi yang melintas di jalur alternatif, bisa lebih waspada dan berhati-hati. Secepatnya kami dari tim gabungan akan segera membuka jalur utama, meski nanti tidak semua kendaraan bisa diperbolehkan melintas,” terang Triadi. (mil/sit)















