Hukum & Kriminal
Beraksi di Jl Selorejo, Maling Motor Gondol NMAX
Memontum Kota Malang – Pelaku Curanmor terus saja beraksi di Kota Malang. Seperti halnya pada, Selasa (10/11/2020) dini hari, mereka beraksi di Jl Selorejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dalam aksinya kali ini pelaku berhasil mencuri motor Yamaha NMAX Nopol R 3550 IK seharga Rp 34 juta milik M Hasan (18) warga sekitar. Hingga Rabu (11/11) kasus ini masih dalam penanganan petugas Polsek Lowokwaru.
Informasi Memontum.com bahwa korban memarkir motor NMAX miliknya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang stir pada Senin (9/11) malam. Setelah merasa aman, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk istirahat tidur.
Diduga pelaku melakukan aksinya pada Selasa dini hari. Aksinya cukup berhati-hati dan profesional. Pelaku membuka pintu gerbang rumah dan membelitkan kawat pada gagang pintu rumah utama.
Setelah membelitkan kawat, pelaku baru melakukan aksinya tanpa menimbulkan suara gaduh. Saat itu ada 2 motor di teras rumah yakni Honda Beat dan NMAX. Namun saat itu pelaku hanya mencuri NMAX.
Kejadian ini baru diketahui pada pukul.04.00, saat ibu korban hendak membeli sayur. “Saat kunci pintu rumah utama dibuka, namun pintu tetap tidak mau terbuka. Ibu saya kemudian meminta tolong ke tukang sayur untuk melihat kondisi pintu. Ternyata ada kawat membelit pintu utama. Saat dicek motor NMAX tersebut telah hilang,” ujar korban.
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Lowokwaru. Korban berharap petugas kepolisian dapat kembali menemukan motornya yang telah hilang. (gie)