Trenggalek

Berani Jual Togel di Trenggalek, Pasti Masuk Bui

Diterbitkan

-

pelaku beserta barang buktinya diamankan polisi 

Memontum Trenggalek—Seorang pria di Kota Tempe Kripik berhasil diamankan pihak kepolisian lantaran terbukti melakukan tindak pidana perjuangan jenis toto gelap (togel) di dalam salah satu counter yang ada di Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian ini berawal atas laporan masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi perjudian jenis togel yang dilakukan oleh pelaku yakni Peni Setiawan alias Deni (31) seorang warga Rt 18 Rw 06 Desa Ngulankulon Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

Dalam keterangan pers releasenya, Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kabag Opsnal Polres Trenggalek, Kompol Mukalam membenarkan adanya penangkapan pelaku atas kasus perjudian jenis togel online.

“Penangkapan pelaku ini dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi perjudian togel di daerah tersebut,” ungkapnya, Jumat (5/1/2018).

Advertisement

Lebih lanjut Mukalam menjelaskan, kasus perjudian togel ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah Hp merek Samsung, uang tunai Rp 594 ribu dan 1 buah ATM.

“Dalam aksinya ini, pelaku melakukan tindak pidana perjudian jenis togel dengan cara menerima atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan perjudian dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, ” imbuh Mukalam.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini pelaku juga diamankan di Mapolres Trenggalek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

“Pelaku akan dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, ” pungkasnya. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas