Kota Malang
Beri Apresiasi Wajib Pajak, Bapenda Kota Malang Gelar Gathering Wajib Pajak 2023
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, menggelar kegiatan Gathering Wajib Pajak 2023 di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Rabu (29/11/2023) malam.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan jika kegiatan tersebut merupakan wujud apresiasi dari Pemerintah Kota Malang kepada para Wajib Pajak (WP) atas kepatuhan dan kontribusinya dalam pembayaran pajak. “Kegiatan Gathering ini sudah ke tiga kalinya kita gelar, mulai dari tahun 2021 hingga 2023. Gathering ini sebagai bentuk reward kepada wajib pajak yang terbesar pembayaran pajaknya dan patuh pada ketaatan pajak. Artinya tidak ada tunggakan, kemudian dia juga pembayar pajak terbesar,” jelas Handi.
Disebutkannya, jika apresiasi tersebut diberikan pada 80 wajib pajak dari 9 jenis pajak yang ada, mulai dari wajib pajak restoran, wajib pajak hotel, wajib pajak hiburan, wajib pajak parkir, wajib pajak penerangan jalan, hingga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). “Total penerima ada 80 wajib pajak, dari masing-masing jenis pajak itu ada sekitar 10 sampai 15 orang atau pihak yang mendapatkan. Contoh seperti hotel, berati kan owner hotelnya yang diwakili oleh manajemennya,” tambahnya.
Ditambahkan Handi, jika besaran nominal pembayaran pajak terbesar salah satunya yaitu seperti pada salah satu hotel bintang lima di Kota Malang. Di mana dalam per bulannya, secara rutin dan patuh membayarkan pajak hotel sekitar Rp 500 juta.
Pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut, ke depan dapat semakin menumbuh kembangkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Terlebih, dalam membangun Kota Malang menurutnya murni mengandalkan dari pajak daerah.
“Karena komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perbandingan antara retribusi dengan pajak daerah, pajak daerah itu menempati porsi 95 persen terhadap nilai retribusi,” ucapnya.
Baca juga :
Untuk saat ini capaian PAD Kota Malang dari sektor pajak sudah terealisasi 65 persen yakni Rp 538,2 miliar dari target di angka Rp 834 miliar. Pihaknya optimis target tersebut nantinya dapat terpenuhi hingga last minute (menit terakhir).
“Di upayakan sampai last minute. Salah satu yang mungkin tidak tercapai karena targetnya kurang, kurang lebih Rp 200 miliar itu dari sektor BPHTB. Karena pasif transaksi, tidak ada inovasinya disitu. Jemput bolanya juga tidak ada. Namun, cara yang termudah yaitu optimalisasi layanan,” ujarnya.
Selain pemberian apresiasi pada wajib pajak tersebut, Bapenda Kota Malang juga menggelar kegiatan Gebyar Sadar Pajak (GSP) dengan memberikan undian pada wajib pajak yang sudah melunasi pajaknya. Di mana GSP tahap II, nantinya akan digelar pada akhir Desember 2023.
“Yang diundi adalah Nomor Objek Pajak (NOP) yang PBB nya lunas, kemudian hotel, resto yang sudah terpasang E-Tax. Jadi kalau pengunjung resto itu makan di resto, kemudian kalau yang menginap di hotel dan di hotel itu sudah terpasang E-Tax, bill nya difoto dikirimkan ke call center Bapenda itu bisa ditukar dengan kupon undian,” lanjutnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada para wajib pajak yang tentunya telah berkontribusi pada pembangunan Kota Malang. “Ini merupakan wajib pajak yang jadi percontoh, termasuk pejuang-pejuang pembangunan yang ada di Kota Malang. Dari beliau semua, pajak ini bisa memberikan kontribusinya. Termasuk beberapa hal yang menjadi prioritas,” ucap Pj Wali Kota Wahyu, saat memberikan sambutan.
Wahyu berharap, melalui kegiatan tersebut nantinya juga bisa memotivasi para wajib pajak lainnya. Sehingga, bisa menumbuhkan semangat dan kesadaran, agar penerimaan pajak daerah dari seluruh sektor dapat berjalan optimal.
“Saya berharap melalui kegiatan gathering ini para wajib pajak bisa terus mendukung dan menjaga apa yang telah berjalan dengan baik. Agar ke depan mampu menjadi titik sinergi yang harmonis antara Pemkot Malang dengan para wajib pajak di Kota Malang,” imbuhnya. (pro/rsy/sit)