Berita Nasional
Beri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri P2MI Perkuat Sistem Siber dan Pelatihan

Memontum Kota Malang – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, tegaskan akan pentingnya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan sistem yang lebih baik. Hal itu dikatakan, saat dirinya melakukan kunjungan ke salah satu kampus di Kota Malang, Sabtu (11/01/2025) tadi.
Pria yang kerap disapa Karding, itu menyampaikan bahwa kunci perlindungan adalah memastikan setiap pekerja migran terdaftar secara resmi. “Kita harus memperbaiki pelayanan agar tidak ada lagi pungutan liar, birokrasi berbelit dan pegawai yang terlibat sebagai calo. Kemudian, kementerian akan memperketat pengawasan terhadap sindikasi ilegal dan menindak tegas perusahaan penyalur tanpa izin,” kata Karding.
Tidak hanya itu, penguatan sistem siber menurutnya juga penting untuk dilakukan. Sehingga kementerian dapat menjangkau lebih banyak aduan terkait penipuan ketenagakerjaan. Kemudian, pemerintah juga harus mendorong pelatihan keterampilan dan bahasa bagi calon PMI, termasuk mendirikan lembaga bahasa dengan pengajar native dari negara tujuan.
Baca juga :
“Kami juga menutup lembaga penyalur yang mengirimkan PMI secara non-prosedural. Jika terbukti melanggar, izin akan kami cabut tanpa kompromi,” tegasnya.
Lebih lanjut, menurutnya berdasarkan laporan Badan Intelijen Negara (BIN) ada sekitar lima hingga tujuh perusahaan yang saat ini dalam penyelidikan terkait dugaan pengiriman PMI non-prosedural. “Jika masih bisa dibina, kami beri peringatan. Tapi kalau tidak, akan kami tutup permanen,” katanya.
Diakhir, Karding mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. “Sekarang banyak penipuan kerja online. Jangan asal berangkat tanpa terdaftar di kementerian. Kalau ada apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab,” imbuh Karding. (rsy/sit)
















