SEKITAR KITA

Berkeliaran di Atap Rumah Warga, Tim Damkar Satpol PP Trenggalek Evakuasi Primata Kukang

Diterbitkan

-

Berkeliaran di Atap Rumah Warga, Tim Damkar Satpol PP Trenggalek Evakuasi Primata Kukang
EVAKUASI: Proses evakuasi Kukang oleh Tim Satpol Trenggalek di atap rumah milik Nurkholis. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Seekor hewan dari primata Kukang ditemukan berkeliaran di atap rumah Lantai II milik Nurkholis warga Dusun Tenggar RT18 RW09, Desa Senden, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. Belum diketahui secara pasti, mengapa hewan primata ini bisa sampai di atap rumah. Namun pastinya, pemilik rumah melihat hewan tersebut tiba-tiba sudah berada di atas rumahya.

Karenanya, pemilik rumah pun meminta bantuan Tim Wisanggeni Satria Biru Satpol PPK Kabupaten Trenggalek. Dan alhasil, Kukang yang merupakan hewan masuk dalam golongan primata primitif nokturnal, yaitu sejenis hewan yang lebih banyak beraktivitas ketika malam hari dan tertidur di siang hari, pun berhasil diamankan.

“Kemarin kita mendapat laporan dari salah satu warga, yang menemukan adanya Kukang di atap rumahnya. Dan untuk sementara, hewan ini akan ditempatkan di Kantor Satpol PPK Trenggalek,” kata Kepala Satpol PPK Trenggalek, Triadi Atmono, saat dikonfirmasi, Senin (02/01/2023) sore.

Dengan membawa peralatan yang sudah dipersiapkan, proses evakuasi hewan langka ini, membutuhkan waktu kurang lebih 20 menit. Saat dievakuasi, hewan malu-malu ini mengalami luka pada mata bagian kiri.

Advertisement

Baca juga :

“Ada luka seperti infeksi di bagian mata kiri dan bengkak. Tapi sudah dilakukan perawatan ringan oleh dokter hewan Puskeswan Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Terkait tindak lanjut penanganan Kukang, Triadi menyebut, sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun. “Kita sudah berkoordinasi dengan BKSDA Madiun, untuk penanganan lebih lanjut hewan ini,” kata Triadi.

Rencananya, terangnya, dalam dua hari ke depan, pihak BKSDA Madiun akan datang ke Trenggalek untuk penyerahan primata Kukang ini. Mengingat, primata ini merupakan hewan yang dilindungi.

Perlu diketahui, Kukang adalah primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia. Kukang juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. (mil/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas