Pemerintahan
Bersama TNI-Polri, Pemkab Pasuruan Akan Tindak Tegas Pabrik Tak Terapkan Protap Kesehatan
Memontum Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan TNI (Kodim 0819 Pasuruan) dan POLRI (Polres Pasuruan) akan menindak tegas perusahaan yang masih belum menerapkan protokol kesehatan ketat selama Pandemi Covid-19.
Statement tegas tersebut disampaikan Bupati Irsyad Yusuf dalam Konferensi Pers di Mapolsek Gempol, Senin (22/06/2020) siang.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan secara ketat wajib dilakukan, untuk menekan penyebaran perluasan Virus Corona di lingkungan perusahaan. Terlebih pasca banyaknya karyawan salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Gempol yang dinyatakan Posoitif Covid-19.
“Perusahaan di Gempol banyak sekali. Maka dari itu, untuk menekan semakin meluasnya wabah virus corona ini masuk ke perusahaan yang lain, maka manajemen perusahaan harus betul-betul serius menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Irsyad dalam keterangan persnya.
Di hadapan awak media, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan tersebut menegaskan bahwa tindakan tegas terakhir yang akan diambil adalah penutupan operasional perusahaan. Hal ini diberlakukan bagi perusahaan yang masih saja tak mengindahkan anjuran pemerintah dengan secepatnya.
“Kita terus melakukan deteksi dini terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Utamanya di Gempol dan Beji yang memang menjadi sentra perusahaan di wilayah barat. Memang banyak yang sudah menjalankan anjuran ini dengan baik, tapi kami juga masih menemukan perusahaan yang tak menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal, meskipun jumlahnya sedikit,” tegasnya.
Sejauh ini, Pemkab Pasuruan, TNI dan Polri sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak henti-hentinya melakukan berbagai macam upaya untuk menekan penyebaran Virus Corona.
Mulai dari sosialisasi, penyemprotan disinfektan secara berkelanjutan, pemberian bantuan bagi warga terdampak, hingga penanganan terhadap warga masyarakat yang dinyatakan sebagai OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan) maupun pasien Positif Covid-19.
“Banyak upaya yang sudah kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Dan hingga kini terus akan kami lakukan sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Hanya saja, Irsyad menyampaikan bahwa seluruh upaya yang dilakukan akan sia-sia apabila tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat demi meminimalisir mewabahnya virus ini. Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh stake holder agar pro aktif dalam melaksanakan seluruh anjuran pemerintah.
“Ini demi kebaikan kita bersama. Yang kita butuhkan adalah kegotong royongan dari semua pihak untuk sama-sama bisa menekan tingginya kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.
Seperti diketahui, hingga berita ini ditulis, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 277 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 118 orang berasal dari Gempol, 34 warga Bangil, 20 warga Beji, 13 warga Pandaan, 8 warga Prigen, 10 warga Kraton, 16 warga Purwosari, 5 warga Puspo, 9 warga Rembang, 10 warga Purwodadi, 5 warga Gondangwetan, 6 warga Grati, 1 warga Kejayan, 2 warga Lekok, 1 warga Lumbang, 7 warga Nguling, 1 warga Pasrepan, 8 warga Sukorejo, 4 warga Rejoso, 2 warga Pohjentrek, dan 3 warga Tutur.
Dengan begitu, tersisa Kecamatan Tosari, Winongan dan Wonorejo yang belum ditemukan kasus positif Covid-19.Sedangkan jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 sampai hari ini sebanyak 218 orang, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) sebanyak 289 orang dan jumlah OTG (orang tanpa gejala) mencapai 287 orang. (mil/hen/oso)