Kabar Desa
Bersinergi Dengan Tiga Pilar, Pemdes Clumprit Pagelaran Gelar Razia Masker
Memontum Malang – Sinergi tiga pilar yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Kecamatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Clumprit Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang menggelar razia bagi pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang tidak menggunakan masker Selasa (7/7/2020) siang.
Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih belum mereda.
Ditemui ditengah berlangsungnya kegiatan, Subur Kepala Desa Clumprit menjelaskan,operasi masker di desa berpenduduk sekitar 7000 jiwa ini baru pertama kali digelar.
“Untuk sanksi yang dijatuhkan bagi pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang sengaja tidak pake masker,salah satunya berupa sangsi sosial seperti menyapu.Mereka juga dianjurkan kembali untuk membeli masker.Setelah itu baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan, ” terangnya.
Kades juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Clumprit khususnya,dengan belum meredanya covid-19 ini, pihaknya
meminta agar masyarakat terus menjaga protokol kesehatan terutama dengan menggunakan masker.
Di sisi lain, juga dijelaskan, Pemdes Clumprit juga sudah melaksanakan beberapa kali kegiatan, seperti penyemprotan dengan cairan anti bakteri, pembuatan portal sekaligus Chek point.
Disinggung mengenai kegiatan lain seperti rapat, menurutnya, untuk kegiatan rapat di kantor desa ia lakukan jika dalam kondisi darurat saja.Dan itu tanpa lepas dengan penerapan protokoler kesehatan.
“Kami juga mengimbau kepada warga Desa Clumprit khususnya agar selalu taat pada peraturan dan Undang-Undang Pemerintah.
Selanjutnya juga bersama-sama untuk membangun Clumprit kedepan.Dan itu tanpa lepas dari budaya gotong royong masyarakat serta kerjasama dengan pemerintah, ” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pagelaran Iptu Momon Suwito SH MH meminta kepada masyarakat wilayah Kecamatan Pagelaran khususnya, pada saat keluar rumah maupun beraktifitas diluar wajib menggunakan masker.
Menurutnya, karena masker bisa membantu dalam turut memutuskan rantai pandemi corona yang tengah merebak saat ini.
“Razia masker ini sudah kami gelar di lima titik seperti, Pagelaran, Balearjo, Suwaru, Sidorejo dan Clumprit hari ini,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk pelanggaran terbanyak, warga tidak menggunakan masker.
“Kalau mereka tidak dihimbau dan dipaksa,mereka tidak akan ada kepedulian.Selain menghimbau,setiap operasi kami juga memberikan masker dengan cara cuma-cuma, ” tandasnya.
Di sisi lain, Kapolsek asal Kabupaten Pasuruhan ini juga menjelaskan, selain melakukan operasi pagi dan siang hari, pada malam haripun pihaknya melakukan hal yang sama.
“Untuk malam hari, kami operasi sejumlah warung kopi yang pengunjungnya tidak menterapkan protokol kesehatan, ” tegasnya.
Dengan mengacu pada Peraturan Bupati Malang nomor 20 tahun 2020, untuk sanksi yang dijatuhkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker yakni berupa teguran lisan, kemudian juga penyitaan KTP.
“Tetapi itu kewenangan Satpol PP. Kita sebatas melakukan pendampingan dan pengawasan dalam kegiatan ini, ” pungkasnya. (sur/oso)