Kabupaten Malang

Bertahan 2 Jam, 2 Jam Kemudian Pelaku Diamankan

Diterbitkan

-

Bertahan 2 Jam, 2 Jam Kemudian Pelaku Diamankan

Memontum Malang — Bertahan lebih 2 jam, korban Fena Selinda Rismawati (17) tergeletak di rerumputan pinggir jalan dekat pantai Ngliyep. Dua jam kemudian, ia tak bernyawa. Di sekitarnya ada pisau yang hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Korban tidak bernyawa dipastikan saat berada di Ruang IGD RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Korban meninggal sekitar pukul 14.30. Sekitar pukul 15.00 dua diduga terlibat diamankan petugas. Satu merupakan Nadia (18).

( baca juga : Sebelum Tewas Leher Terbacok, Pelajar Sebut Nama Cewek Pembunuhnya )

Ditanya petugas, korban tidak mengaku dan alot pengakuannya. Baru pukul 17.00, Nadia mengakui perbuatannya. Ia mengaku menganiaya korban. Namun, pemeriksaan awal Polsek Donomulyo akan berlanjut ke Polres Malang.

Advertisement

Sementara itu, bila nantinya ditetapkan tersangka, akan dilaksanakan penahanan. Disebutkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, Iptu Sutiyo SH Mhum saat ditemui di Instalasi Kedokteran Forensik RSU Dr Saiful Anwar Malang, tersangka masih dalam perjalanan menuju ruang penyidikan.

( baca juga : Bukan Hanya Soal Bedak, Plus Dendam Asmara )

Nantinya tersangka akan disidik lengkap penyidik PPA Polres Malang. Sebelum dibawa ke Polres Malang, tersangka lebih dulu diperiksa awal anggota Reskrim Polsek Donomulyo.

( baca juga : Motif Kesal Ditagih Korban? )

Advertisement

“Nantinya dia kami lakukan penahan, pasal 80 ayat 3 PPA. Ancamannya lebih dari 10 tahun, ” ungkap Sutiyo kepada Memontum.com. Kemarin malam, ia tampak bersama anggota Identifikasi Satuan Reskrim Polres Malang. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas