Kabupaten Malang

Besi Curian Terjatuh, Maling Bululawang Masuk Bui

Diterbitkan

-

TANGKAP : Ipda Ronny Margas, Kabut Reskrim Polsek Bululawang saat mengamankan tersangka Fauzi. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Sepandai-pandainya maling, akan apes juga. Dialami tersangka Ahmad Fauzi (40) warga Jalan Tugu Ireng, Dusun Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia diringkus anggota Reskrim Polsek Bululawang.

Jumat (28/9/2018) dini hari, tersangka Fauzi mencuri potongan besi lori di area krangkeng penampungan besi bekas PG Krebet Baru, masuk Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Tersangka tidak ditangkap pada malam kejadian. Ia berhasil kabur meski disanggong dan dikejar sejumlah satpam pabrik. Baru pada Senin (1/10/2018) pukul 18.00, tersangka diringkus petugas.

Disita jadi barang bukti berupa 15 potongan besi penyangga tajuk lori, tali tampar, baju kaos dan celana jeans. Potongan besi tersebut berada di luar tembok PG Krebet yang ditemukan petugas dan satpam saat malam aksi pencurian.

Advertisement

Malam kejadian, terdengar suara besi terjatuh dan membuat perhatian satpam. Saksi satpam lalu memberitahu rekan-rekannya. Saksi satpam sempat melihat ciri-ciri pelaku. Sang maling bahkan membuang potongan besi curian.

Meski demikian, penyelidikan berbuah hasil. Tersangka diamankan dan mengakui perbuatannya. Kini, tersangka musti menginap di rumah tahanan Polsek Bululawang. Ia dikenai dugaan pelanggaran pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Keberhasilan penangkapan tersangka, dibenarkan adanya oleh Kasubaghumas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Asia. Kepada wartawan, Asia menyebut jika kasus pencurian itu kini ditangani Polsek Bululawang. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas