Pamekasan
Biaya Haji Naik, Kloter CJH Pamekasan Dapat Kloter Tambahan

Memontum Pamekasan – Pemerintah bersama DPR RI mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, yaitu dari Rp 90.050.637 menjadi Rp 98.893.909. Meski begitu, biaya yang ditanggung jamaah yaitu sebesar Rp 49.812.700. Besaran itu, sekitar 55,3 persen dari BPIH atau persentase tersebut lebih kecil dibandingkan dengan usulan awal yakni 71 persen.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Mawardi, mengatakan bahwa meskipun biaya haji naik, namun Kabupaten Pamekasan mendapatkan kloter tambahan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2023. “Kuotanya insyaallah kira-kira tiga kloter. Jumlah pastinya, masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat dan provinsi,” ungkapnya, Kamis (16/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu
- Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek
- Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium
- Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih
Mawardi mengatakan, dari tiga kloter tersebut, normalnya ada 1.350 orang atau CJH. Akan tetapi, bisa saja di angka 1.200 orang, sebab itu juga masuk di hitungan tiga kloter.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini, sudah ada ketentuan itu. Karena ini masih menunggu jumlah biaya yang ditetapkan. Kemudian, biasanya sehabis itu penentuan kouta untuk masing-masing provinsi. Insyaallah, Pamekasan mendapatkan tiga kloter,” ujarnya. (azm/gie)
















