Pamekasan
Biaya Haji Naik, Kloter CJH Pamekasan Dapat Kloter Tambahan

Memontum Pamekasan – Pemerintah bersama DPR RI mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, yaitu dari Rp 90.050.637 menjadi Rp 98.893.909. Meski begitu, biaya yang ditanggung jamaah yaitu sebesar Rp 49.812.700. Besaran itu, sekitar 55,3 persen dari BPIH atau persentase tersebut lebih kecil dibandingkan dengan usulan awal yakni 71 persen.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Mawardi, mengatakan bahwa meskipun biaya haji naik, namun Kabupaten Pamekasan mendapatkan kloter tambahan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2023. “Kuotanya insyaallah kira-kira tiga kloter. Jumlah pastinya, masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat dan provinsi,” ungkapnya, Kamis (16/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Mawardi mengatakan, dari tiga kloter tersebut, normalnya ada 1.350 orang atau CJH. Akan tetapi, bisa saja di angka 1.200 orang, sebab itu juga masuk di hitungan tiga kloter.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini, sudah ada ketentuan itu. Karena ini masih menunggu jumlah biaya yang ditetapkan. Kemudian, biasanya sehabis itu penentuan kouta untuk masing-masing provinsi. Insyaallah, Pamekasan mendapatkan tiga kloter,” ujarnya. (azm/gie)
















