Surabaya

BNN Surabaya Ciduk Pengedar SS Kedungrukem

Diterbitkan

-

BNN Surabaya Ciduk Pengedar SS Kedungrukem

Memontum Surabaya – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil menciduk pengedar narkotika jenis shabu-shabu (SS), yakni Aditya Sudarmadi, warga RT 4 RW V, Jalan Kedungrukem Tengah, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Dari tangan dia, petugas mengamankan 5,70 gram SS dalam sembilan poket.

BNNK Surabaya yang dikepalai AKBP Drs. Suparti, SH., MM,. kini berupaya mengembangkan kasus guna mencokok pemasok barang haram, berupaya menyentuh jaringan atasnya.

“Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis SS. Kemudian malam itu juga, Senin (19/11) malam, petugas meluncur guna menindaklanjuti informasi,” kata Suparti, Selasa (20/11).

Petugas langsung menuju tempat tinggak tersangka Aditya yang menjadi target. Dari penggerebekan tersebut, selain SS, petugas juga mengamankan handphone serta timbangan digital.

Advertisement

Menurut Suparti, tersangka sudah lama menjadi pengedar SS. Bahkan tersangka seringkali mempengaruhi pemuda sekitar dengan sistem jualan yang diterapkan. “Tersangka memberi solusi bagi pengguna yang tidak punya duit. Caranya dengan menyarankan calon pengguna SS membentuk kelompok kecil dan urunan. Selanjutnya dinikmati bersamaan,” tutup Suparti. (ano/yan)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas