Kota Malang
BPBD Kota Malang Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Mitigasi Bencana
Memontum Kota Malang – Hujan dengan intensitas tinggi, tidak hanya membuat banjir di beberapa wilayah, namun juga membuat tanah longsor. Karena itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Prayitno, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mitigasi terhadap bencana.
“Selain hujan deras, sekarang trennya tanah ambrol. Karena hujan selama empat sampai enam jam ini membuat air tinggi. Himbauan kami, tetap menyampaikan ke kelurahan, dan kelurahan tangguh begitu hujan seperti ini sebaiknya warga siap siaga,” ujar Prayitno, Jumat (10/02/2023) tadi.
Dikatakannya, jika pihak BPBD juga selalu berbagi informasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan bencana yang terjadi. Namun, untuk tugas pokok dan fungsi dari BPBD sendiri, yakni tetap pada proses evakuasi dan melakukan kegiatan pasca bencana.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Kami selalu sharing di grup OPD terkait bencana apapun yang terjadi itu. Otomatis, kami langsung turun bersama DPUPRPKP, dan Satpol PP. Saat itu lah kita punya data yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan, bahwa mengenai titik-titik rawan banjir yang terjadi di Kota Malang, seperti di kawasan Jalan Galunggung, Jalan Bondowoso, Jalan Bukit Barisan dan Jalan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sehingga, perlu diwaspadai dan tetap berhati-hati.
“Banjir ini penyebabnya selain faktor alam yang periodenya el nino dan la nina, itu karena curah hujan naik 20 persen dari biasanya. Kemudian, faktor lain ada saluran air yang tidak semestinya. Sehingga, hal ini juga perlu dilakukan penguraian oleh OPD terkait,” imbuhnya. (rsy/sit)