Pemerintahan
BPBD Kota Probolinggo Gelar Musda Forum Pengurangan Resiko Bencana
Memontum Probolinggo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo selalu siaga terhadap ancaman rawan bencana terhadap perubahan iklim baik bencana alam, bencana non alam maupun bencana sosial.
Kegiatan Musyawarah Besar Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) ini dihadiri oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, Plt BPBD Jatim, Erwin IW, Forkopimda, OPD terkait serta unsur dari berbagai elemen, di antaranya, kalangan dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga donor, media massa, dan relawan penanggulangan bencana, Senin (30/05) tadi.
Baca juga:
- Bersenjata Parang dan Pistol Mainan, Dua Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polisi
- Pramuka Lumajang Bantah Tudingan Keterkaitan Soal Pengelolaan Donasi Erupsi Semeru
- 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejaksaan Negeri Kota Malang
Kalaksa BPBD Kota Probolinggo, Sugito Prasetyo, dalam laporannya mengatakan bahwa Kota Probolinggo teridentifikasi memiliki potensi rawan bencana yang kompleks baik bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.
Untuk mengurangi resiko bencana membutuhkan kerja sama dan sinergitas yang solid antar lintas sektor.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai upaya-upaya Penanggulangan Bencana dan siap beradaptasi dengan perubahan iklim,” papar Sugito Prasetyo.
Penguatan kelembagaan forum Penanggulangan Bencana dan pengukuhan pengurus forum PRB Kota Probolinggo Periode 2021 – 2023.
Forum ini sebagai ruang dialog bersama untuk merumuskan hal-hal strategis dalam penanganan Bencana di Kota Probolinggo. Untuk kelancaran penanngan bencana membutuhkan kerja sama lintas sektor.
“Semoga memberikan langkah strategis dengan membangun koordinasi dan komunikasi yang efektif untuk pengurangan resiko bencana dan memanfaatkan keterpaduan program kerja serta saling tukar informasi sebagai pijakan dalam menjalankan tugas di lapangan baik regional bahkan nasional,” jelas Sugito Prasetyo.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, dalam sambutannya mengatakan bahwa resiko bencana tergantung pada tiga faktor yakni kerentanan, ancaman dan kapasitas. “Teknologi yang canggih sangat menentukan klimatologi untuk mengetahui adanya bencana,” katanya.
Ia menjelaskan, jenis ancaman bencana di Kota Probolinggo terdiri dari bencana alam, bencana non alam, bencana sosial. Menyikapi berbagai ancaman bencana, ke depan perlu adanya diklat mengenai mitigasi Pengurangan Resiko Bencana.
“Dalam mengurangi resiko bencana, harus adanya Perencanaan yang efektif dan tepat sebagai salah satu landasan untuk melakukan pencegahan bencana sejak dini,” kata Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.
Habib Hadi menjelaskan, salah satu target dalam pengurangan resiko bencana yakni mengurangi korban jiwa dan kerugian ekonomi serta memberikan perlindungan bagi masyarakat, menjamin seluruh upaya penanganan bencana.
Habib Hadi juga berharap forum ini semoga memberikan langkah strategis dengan membangun koordinasi dan komunikasi yang efektif untuk pengurangan resiko bencana dan memanfaatkan keterpaduan program kerja.
“Saling tukar informasi sebagai pijakan dalam menjalankan tugas di lapangan baik regional bahkan nasional,” harap Habib Hadi.
Sementara itu, Plt BPBD Jatim, Erwin IW, mengatakan Forum PRB itu sesungguhnya merupakan wujud partisipasi masyarakat di bidang penanggulangan bencana.
Forum ini berunsurkan dari berbagai elemen, di antaranya, kalangan dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga donor, media massa, dan relawan penanggulangan bencana.
“Yang harus dipahami, bahwa Forum PRB ini merupakan mitra BPBD, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Plt BPBD Jatim, Erwin IW.
Erwin mengungkapkan, untuk di tingkat provinsi, kepengurusan FPRB saat ini sudah terbentuk. Sedang di level kabupaten/kota, dari 38 daerah se-Jatim, sebanyak 17 daerah yang belum memiliki FPRB.
“Di antaranya, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kab. Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Sidoarjo, Probolinggo, Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Nganjuk, Ngawi dan beberapa daerah lain,” jelasnya.
Untuk daerah yang belum membentuk FPRB, Erwin juga mengatakan, BPBD di masing-masing daerah harus memfasilitasi pembentukannya forum tersebut. Pembentukan FPRB di daerah harus berunsurkan pentahelix. Siap mengawal dan membantu BPBD kabupaten/kota dalam proses pembentukan FPRB di daerah.
Guna mengawal proses tersebut, pihaknya juga telah menetapkan Person In Charge (PIC) di masing-masing daerah yang bertugas mengawal dan mengkoordinasikan proses pembentukan FPRB. (geo/ed2)