Kabar Desa
BPN Kota Batu Programkan PTSL dari 1 Ribu Menjadi 4 Ribu Bidang di Tahun 2023
Memontum Kota Batu – Tahun 2023 ini dipastikan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Batu memprogramkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 4 ribu bidang. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kota Batu, R Ristanto.
“Dari 4 ribu bidang yang diprogramkan dalam PTSL untuk tahun ini, diantaranya akan menyasar ke empat desa. Yaitu, diantaranya Bulukerto, Pandanrejo, Punten dan Desa Pesanggrahan,” kata Ristanto, saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (23/01/2023) tadi.
Dijelaskannya, perencanaan awal program PTSL untuk 2023 ini, yang dilayani 1 ribu bidang yang dibagi empat desa. Namun ternyata, banyak masyarakat yang memohon pengajuan sertifikasi. Sehingga, akhirnya diajukan penambahan hingga 4 ribu bidang.
“Memang awalnya 1 ribu bidang dibagi 4 desa. Sehingga, perdesa 250 bidang. Namun, karena perubahan menjadi 4 ribu bidang, maka perdesa mendapatkan 1 ribu bidang,” ujarnya.
Ditanya mengenai masyarakat yang tidak mendapatkan PTSL di desanya, Ristanto menganjurkan, agar diukur secara kolektif. Dimana, nantinya bisa mengikuti program dari Pemkot.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Di tempat terpisah, Kordinator Pokmas Desa Bulukerto, Widi Kuncoro, membenarkan bahwa desanya mendapatkan kuota 1 ribu bidang. Namun demikian, dari total kuota tersebut, ternyata masyarakat yang mengajukan permohonan mencapai 1.500 pemohon.
“Secara teknis, dari 1 ribu bidang dari PTSL, diberikan untuk empat RW. Masing-masing RW mendapatkan 250 bidang. Dimana, satu RW terdiri atas 7 RT. Kalau dirinci lagi masing-masing RT mendapatkan 35 bidang. Tapi, ini yang mengajukan lebih 1 ribu pemohon, kalau ditotal sekitar 1.500 pemohon,” urainya.
Mengenai kendala, dijelaskan Widi, paling utama disyarat administrasi. Karena pemohon, seringkali terganjal pajak tahunan yang masih berjalan dan menunggak. “Saat ini, kami sudah melakukan penancapan patok batas ukur. Dan, yang diprioritaskan untuk mengikuti program PTSL di desa kami adalah lahan warga yang dipemukiman bukan perkebunan. Tapi, kami berharap kuota PTSL bisa ditambah supaya masyarakat bisa memiliki sertifikat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang dijalankan Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2017 lalu. Program ini, sejalan dengan amanah Presiden RI, Joko Widodo, yang menargetkan pendaftaran seluruh tanah di Indonesia yang diperkirakan jumlahnya mencapai 126 juta bidang tanah pada tahun 2025. (put/gie)