Kota Batu
Telan Anggaran Rp 120 Miliar, DPUPRBM Ajukan Pelebaran Jalan Kota Batu dari Jalan Sukarno hingga Jalan Dewi Sartika
Memontum Kota Batu – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Bina Marga (DPUPRBM) Kota Batu mengajukan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Sukarno Kota Batu, kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jatim. Pengajuan yang diajukan tersebut, yakni mulai dari jalur pertigaan Pendem sampai pertigaan Jalan Dewi Sartika.
Kepala DPUPRBM Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, mengatakan bahwa perencanaan pelebaran jalan yang diusulkan itu sudah sesuai Perpres. Yaitu, bahkan ruas jalan tersebut adalah milik provinsi. Karenanya, pengajuan diarahkan kepada Pemprov Jatim.
“Jadi, rencana pelebaran Jalan Sukarno ini adalah salah satu agenda dari Perpres 80 Tahun 2019. Hal ini, sama seperti pengajuan pasar dan kereta gantung,” terangnya, Senin (23/01/2023) tadi.
Baca Juga :
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
- Dekatkan Sejarah dan Budaya ke Generasi Muda, Museum Daerah Lumajang Ajak Jelajah Candi
- Panen Jagung bersama Warga Desa Pagung, TMMD Kodim Kediri juga Perbaiki Akses Jalan Sawah
Lebih lanjut dijelaskan, secara teknis ruas jalan yang diusulkan untuk pelebaran itu, nantinya dengan dilakukan penutupan sebagian badan air umum atau aliran air umum atau saluran drainase dengan box culvert. “Rencana yang kita usulkan, adalah kita buat dua jalur dan empat lajur. Panjangnya sekitar 4 km, terbentang dari Simpang Tiga (pertigaan, red) Pendem hingga simpang tiga Jalan Dewi Sartika,” urainya.
Untuk saat ini, tambah Alfi, pengajuan itu masih terus diupayakan dan dikomunikasikan dengan pemprov, agar bisa direalisasikan. Sementara jika dikalkulasi, pelebaran jalan itu nantinya akan menelan anggaran sekitar Rp 120 miliar.
“Untuk pelebaran jalan ini, ada pembebasan lahan di 17 titik. PJU semuanya dipindahkan dan untuk keberadaan pohon akan direkayasa,” tegas Alfi.
Sekedar diketahui, Box Culvert adalah nama produk beton pracetak berbentuk kotak yang diproduksi dengan menggunakan cetakan besi dengan tujuan pembuatannya untuk kepentingan saluran dalam tanah atau gorong-gorong. (put/sit)