Sidoarjo

Buat Surat Dukungan ke Bupati, Dijelaskan Tim Banggar, Para Kades Bingung

Diterbitkan

-

Buat Surat Dukungan ke Bupati, Dijelaskan Tim Banggar, Para Kades Bingung

Salah seorang anggota Banggar, Hadi Subiyanto menguraikan pihaknya tidak ingin menolak program itu. Akan tetapi, pihaknya mengingatkan agar harus dilihat dasar hukumnya. Menurutnya, selama ini Bupati Sidoarjo mengajukan pembangunan RSUD Barat dengan skema pembiayaan KPBU. Namun Banggar justru menginginkan menggunakaj dana APBD.

“Skema KPBU itu, selain membebani anggaran daerah, juga tidak ada dasar hukumnya. Dengan KPBU maka akan menelan biaya Rp 1,98 triliun. Dana itu akan diangsur APBD selama 10 tahun,” ungkapnya.

Bagi politisi Golkar ini, keterlibatan swasta dalam sistem KPBU itu melawan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pemenkes Nomor 56 Tahun 2014. RSUD harus berbentuk lembaga teknis daerah yang harus dikelola UPTD dengan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dari aspek yuridis, teknis dan anggaran, penggunaan KPBU dalam membangun rumah sakit barat itu tidak bisa dibenarkan. Bagaimana kami (dewan) menyetujui kalau pakai skema KPBU. Oleh karena itu, mayoritas fraksi meminta pembangunan RSUD Barat dibangun dengan APBD 2019 dengan anggaran Rp 360 miliar. Dana itu hendaknya dicantumkan di KUAPPAS. Selain itu, mayoritas fraksi menolak anggaran Rp 550 miliar yang disediakan Pemkab Sidoarjo di KUAPPAS untuk pembangunan Gedung Terpadu berlantai 17 itu,” tegas Ketua Fraksi Bintang Persatuan ini.

Advertisement

Sedangkan anggota Banggar lainnya, M Nizar menilai sebaiknya Kades dan Camat mempelajari kembali surat dukungan yang dikirimkan ke Bupati Sidoarjo itu. Pihaknya mengingarkan agar jangan sampai surat dukungan itu akan bermasalah hukum ketika pembangunan proyek itu menyalahi regulasi.

“Perlu kehati-hatian dalam pembangunan. Kalau menjadi masalah hukum maka aparat akan menelusuri semuanya termasuk surat dukungan para Kades dan para Camat ini. Karena mendukung pembangunan dengan mengabaikan regulasi yang ada,” paparnya.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas