SEKITAR KITA

Buka Festival Kopi dan Tembakau Situbondo, Bupati Karna bersama Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok Ilegal

Diterbitkan

-

Buka Festival Kopi dan Tembakau Situbondo, Bupati Karna bersama Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok Ilegal
MUSNAHKAN: Jajaran Forkopimda Situbondo bersama Kantor Bea Cukai Jember melakukan pemusnahan rokok ilegal dengan cara di bakar. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Sebagai daerah penghasil tembakau dan kopi yang cukup potensial, Pemkab Situbondo melalui Diskoperindag menggelar acara Festival Tembakau dan Kopi selama tiga hari di Alun-alun Kota, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Jumat (26/08/2022) malam.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengatakan pelaksanaan festival sebagai upaya untuk mempromosikan tembakau dan kopi asal Kabupaten Situbondo. Melalui pelaksanaan ini, diharapkan potensi tembakau dan kopi di Situbondo, bisa lebih dikenal masyarakat luas dan bahkan bisa menembus pasar ekspor.

Kemudian, tambahnya, adanya museum tembakau ini juga diharapkan dapat merecord bahwa di Kabupaten Situbondo, memiliki tembakau yang sangat terkenal. Yakni, Tembakau Kayumas dan Tambeng. Selain itu, Kabupaten Situbondo sebagai penghasil kopi sudah mengekspor Kopi Robusta ke Negara Arab Saudi, lalu ekspor Kopi Arabica ke Negara Amerika, serta beberapa negara lainnya.

Baca juga:

Advertisement

“Saya berharap, Kabupaten Situbondo bisa lebih dikenal sebagai penghasil kopi dan tembakau terbaik di negeri ini. Tentunya, melalui penyelenggaraan festival, kita akan mengevaluasi, juga menilai kopi dan tembakau mana saja yang terbaik. Sehingga nantinya, berbagai buyer yang datang ke sini bisa menikmati dan bertemu langsung dengan masyarakat penghasil tembakau dan kopi,” ujar Bupati Karna kepada Memontum.com, seusai pembukaan acara festival.

Dalam proses pembukaan festival tersebut, juga dilakukan pemusnahan rokok ilegal. Dijelaskan oleh Bupati Situbondo, bahwa tujuan pemusnahan diharapkan masyarakat semakin sadar dan paham tentang rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal akan merugikan negara, jika pendapatan pajak dari rokok berkurang kepada negara maka sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada pemerintah daerah juga ikut berkurang.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP Pabean C Jember, Asep Munandar, menyampaikan bahwa saat ini telah dilaksanakan pemusnahan barang milik negara dari hasil penindakan di bidang cukai pada periode tahun 2020 hingga 2021. Yakni berupa 909.302 batang rokok ilegal berbagai merek, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.296.340.200.

Diharapkan kedepannya, dengan memanfaatkan DBHCHT, pihaknya akan terus bersinergi dengan Satpol PP melakukan kegiatan penindakan bidang hukum. Juga, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Selain merugikan negara, mengganggu kesehatan juga merusak iklim perdagangan rokok yang sudah resmi (legal).

“Jadi kami bersama Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melaksanakan operasi bersama dalam upaya menegakkan aturan cukai, yaitu memberantas peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Advertisement

Di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso dan Situbondo, memiliki karakter daerah pasar sebagai jalur distribusi. Sehingga, belum ditemukan produsen rokok ilegal dan rata-rata berasal dari luar daerah.

Untuk diketahui, target cukai sekarang meningkat hampir mencapai Rp 299 triliun. Sehingga, Bea Cukai ditugaskan untuk mengumpulkan penerimaan negara dan yang terbesar dari hasil cukai tembakau. “Hasil cukai tembakau akan dikembalikan lagi ke masyarakat. Diantaranya untuk pembangunan jalan, rumah sakit, DBHCHT dan peruntukan lainnya,” jelas Asep Munandar.

Pelaksanaan acara pembukaan festival turut dihadiri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jajaran Forkopimda Situbondo, Kepala OPD, berbagai buyer serta diikuti sejumlah peserta dari pelaku usaha tembakau dan kopi. (her/gie/adv)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas