Kabupaten Malang
Buka Rakor dan KP3, Bupati Malang Ingatkan Keberimbangan Pemakaian Pupuk oleh Petani
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Malang Tahun 2021, di salah satu hotel di Kota Malang, Senin (06/12/2021). Hadir pula dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dan Forkopimda Kabupaten Malang serta beberapa jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang.
Mengawali sambutannya, Bupati Malang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan atas terselenggaranya kegiatan ini. Dimana Rakor tahun ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi yang baik dan merata. Sehingga pada tahap selanjut nantinya akan mampu mendukung pembangunan bidang pertanian.
Bupati Malang pada sambutannya juga menjelaskan, bahwa penggunaan pupuk bagi sektor pertanian memiliki peranan yang sangat penting. Perlu disadari, bahwa upaya pengawasan dan pemantauan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk, serta pestisida di kalangan masyarakat. Sehingga, keberadaan pupuk mampu menunjang kualitas dan kuantitas hasil panen yang optimal.
“Kebijakan pemerintah terkait subsidi pupuk saat ini diarahkan untuk penerapan pemupukan berimbang oleh petani. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional, karena pupuk bersubsidi temasuk kategori barang dalam pengawasan, maka penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai peruntukkannya,” jelas Bupati Malang.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Untuk pengawasan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk, Pemerintah Kabupaten Malang membentuk Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida Kabupaten Malang. Komisi tersebut secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi kegudang-gudang penyimpanan milik distributor maupun penyalur pupuk yang merupakan media pendistribusian pupuk kepada para petani dan masyarakat.
“Saya sampaikan bahwa jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2020,” papar Bupati Malang.
Bupati Sanusi juga menilai, bahwa forum rapat koordinasi ini adalah wadah yang tepat untuk menemukan bagaimana solusi atas berbagai permasalahan yang ada. Termasuk, sebagai sarana evaluasi mengenai pengelolaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang, agar penyalurannya ke depan lebih efektif dan efisien.
“Mari kita bersama-sama melaksanakan tata niaga pupuk yang baik dan menggunakan pupuk secara tepat, serta terukur. Sehingga terwujud pertanian yang tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” terangnya. (pro/sit)