Kabupaten Malang
Buka Sosialisasi Hak Intelektual Hasil Kelitbangan dan Inovasi, Wabup Malang Tegaskan Pentingnya HaKI
Diterbitkan
1 minggu yang lalu||

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, membuka kegiatan Sosialisasi Hak Intelektual Hasil Kelitbangan dan Inovasi untuk Peningkatan Ekosistem Inovasi dan Daya Saing Daerah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (22/06/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, Wabup Didik berharap bahwa kegiatan yang berorientasi pada peningkatan sistem inovasi dan daya saing daerah, dapat memberikan manfaat. Bukan hanya untuk pemerintah, melainkan juga seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Malang.
“Adanya pengaturan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), bertujuan untuk melindungi reputasi serta mendorong dan juga menghargai setiap inovasi yang diciptakan oleh individu maupun kelompok. Penghargaan terhadap ide-ide orisinil tersebut, kemudian diwujudkan dalam bentuk insentif dan perlindungan yang bertujuan untuk mencegah adanya duplikasi maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Didik Gatot Subroto.
Baca juga :
- Putus Penyebaran PMK, Wabup Situbondo Pimpin Penyemprotan Disinfektan Serentak di 132 Desa
- Siasati Penjualan saat PMK, Pedagang Kambing di Kota Malang Beri Asuransi Pada Pembeli
- Penyidik KPK Periksa Bupati Tulungagung bersama Dua Pejabat Pemkab
- Bakesbangpol Bondowoso Gelar Kominda untuk Kewaspadaan Dini
- Seorang Warga Gedangan Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dirinya juga menjelaskan, bahwa seluruh elemen yang ada, harus terus berupaya melahirkan inovasi baru agar dapat survive dalam menghadapi tantangan global. Seluruh pihak juga harus mengkolaborasikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Sehingga, pembentuk daya saing atau yang juga dikenal dengan Innovation Driven Development dapat terlindungi orisinalitasnya melalui HaKI.
“Seperti halnya di Kabupaten Malang, terdapat banyak sektor yang memerlukan adanya perlindungan kekayaan intelektual. Diantaranya, seperti Wayang Topeng Malangan, Apel Poncokusumo, Tari Bapang, Bahasa Walik-an, serta warisan budaya, kuliner, pariwisata dan masih banyak lagi,” imbuhnya.
Wabup Didik juga menyadari, akan kesadaran masyarakat secara umum, yang kurang peduli akan pengurusan HaKI. “Kesadaran masyarakat, bahwa persaingan itu dianggap sesuatu hal yang biasa, padahal penting. Maka sosialiasi ini penting, agar warga masyarakat semakin memahami bahwa HaKI ini penting,” terangnya. (cw1/gie)