Lumajang
Bulan Timbang dan Dispensasi Nikah Jadi Perhatian Wakil Ketua DPRD Lumajang dalam Tekan Stunting
Memontum Lumajang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, memberikan perhatian lebih terkait upaya pemerintah daerah dalam rangka menurunkan angka stunting dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Lumajang.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, menilai bahwa untuk urusan program dan teori memang sudah bagus dalam upaya menurunkan angka stunting. Namun, di sisi lain ternyata masih banyak warga Lumajang yang enggan menimbangkan putra-putrinya ke Posyandu. Sehingga, banyak anak-anak yang seharusnya dapat perhatian lebih, namun justru luput dari pengawasan.
Baca juga:
“Banyak warga Lumajang, khususnya wilayah Utara yang enggan untuk menimbangkan putra-putrinya saat Bulan Timbang. Ini tentunya, menjadi salah satu faktor untuk melakukan pemantauan dan langkah-langkah dalam menurunkan stunting,” katanya, Senin (21/08/2023) tadi.
Lebih lanjut disampaikan H Akhmat ST, selain mengenai Bulan Timbang, ternyata ada beberapa kendala lain yang harus dicarikan solusi pemerintah daerah. Yaitu, mengenai masih lumayan tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Lumajang.
“Saat ini, meski aturannya sudah ada tentang pernikahan dini, ternyata masih bisa dengan melakukan sidang dispensasi. Sehingga, meski minimal 19 tahun, tapi tetap saja banyak pernikahan di bawah usia 19 tahun, karena sudah dapat dispensasi nikah melalui putusan Pengadilan Agama,” paparnya. (adi/sit)