Politik
DPRD Trenggalek Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD 2023
Memontum Trenggalek – DPRD Trenggalek melaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun 2023.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan bahwa garis besar fraksi-fraksi meminta agar sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) jangan lagi muncul begitu banyak seperti tahun anggaran tahun 2022.
Diketahui, bahwa Silpa Kabupaten Trenggalek mencapai Rp 284,5 miliar. Sementara pemicu kemunculan Silpa tinggi, salah satunya karena anggaran belanja pegawai yang tidak terserap.
Dalam kesempatan itu, fraksi-fraksi juga menyoroti antisipasi kemunculan Silpa. Adapun substansi pandangan umum fraksi-fraksi, itu mengarah pada pemberian saran, masukan hingga kritikan kepada Bupati.
“Tentunya saran, masukan dan kritikan kepada Bupati dalam rangka penataan, pengelolaan, pemerintah daerah yang lebih baik,” kata Samsul.
Baca juga:
Adapun salah satu masukan yang disampaikan fraksi-fraksi, ujarnya, yakni mengenai gambaran musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang belum mendapat pagu anggaran. Agar, bisa mendapat anggaran pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023.
“Jadi, sifatnya ini ada untuk penyempurnaan dari kegiatan-kegiatan yang dimana pada tahun 2023 kemarin belum bisa terselesaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PARI, Tarkiyat, menyampaikan dalam nota yang disampaikan Bupati Trenggalek, diketahui jika angka harian kasus Covid-19 di tanah air terus membaik bahkan mendekati nihil. Sehingga, Pemerintah Daerah resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 dan memasuki masa endemi.
“Keputusan pencabutan diharapkan dapat meningkatkan geliat perekonomian dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutur Tarkiyat.
Seiring dengan dinamika pelaksanaan APBD tahun 2023, Pemkab Trenggalek juga melakukan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI. Salah satu bagian dalam laporan tersebut, adalah telah ditetapkannya penghitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2022 sebesar Rp 284 miliar.
Dari Silpa tersebut, Fraksi PARI berharap agar dalam penyusunan dan pelaksanaan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2023. Untuk itu, benar-benar dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran dan cepat dengan mengedepankan prinsip-prinsip fungsional, efisien dan akuntabel. Sehingga, hasilnya dapat dirasakan masyarakat di Kabupaten Trenggalek.
“Dalam hal ini, Fraksi PARI juga mengingatkan baik dalam pandangan umum terhadap rancangan APBD maupun perubahan APBD. Namun, nampaknya Silpa Kabupaten Trenggalek pada tahun sebelumnya cenderung naik. Fraksi PARI berharap pada pelaksanaan APBD tahun 2023 ini, angka Silpa benar-benar diminimalisir,” jelasnya.
Selanjutnya, Fraksi PARI juga mencermati sektor pendapatan dan mengapresiasi naiknya pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 bertambah sebesar Rp 34 miliar atau sekitar 1,9 persen. Sehingga, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1, 844 triliun.
Meski demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang kenaikan pendapatan pada rancangan perubahan anggaran, lebih 10 persen jika dibanding yang telah ditetapkan pada APBD induk.
“Fraksi PARI juga menyampaikan beberapa pertanyaan pada sektor PAD pada rancangan APBD 2023 kepada Bupati Trenggalek, diantaranya minimnya capaian PAD yang mana saat ini sudah memasuki akhir tahun 2023,” ujar Politisi PPP ini.
Selanjutnya, pada sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada semester awal, mencapai 83 persen dari yang direncanakan sebelumnya. Namun, dalam rancangan perubahan anggaran direncanakan tetap. Apakah dalam sektor ini, dengan sisa waktu yang ada tidak dapat mencapai lebih dari 100 persen.
“Kemudian sektor retribusi daerah, dalam rancangan perubahan anggaran direncanakan naik Rp 100 juta. Namun pada realisasi Semester I, baru tercapai 29,23 persen. Dengan demikian, apakah dengan waktu yang tersisa sampai akhir tahun, dapat tercapai rencana kenaikan tersebut,” paparnya. (mil/sit)