Kota Malang

Buntut Kekosongan ASN di Jam Kerja Kelurahan Jodipan, Pemkot Malang Bakal Masifkan Sidak

Diterbitkan

-

Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Buntut insiden kekosongan ASN saat jam kerja di Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, akan semakin masifkan inspeksi mendadak (Sidak) dari tim Satuan Tugas (Satgas). Hal itu, diungkap oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Senin (06/05/2024) tadi.

Diterangkannya, bahwa Sidak tersebut dilakukan untuk memberikan keyakinan bahwa tidak ada layanan publik yang berhenti. Tentunya, pelaksanaan akan dilakukan sewaktu-waktu di lapangan.

“Insiden di Kelurahan Jodipan kemarin, itu menjadi salah satu latar belakangnya ini. Sebelumnya, Tim Sidak ini memang sudah ada, tapi ini akan semakin dimasifkan. Jadi yang biasanya melakukan Sidak seminggu sekali misalnya, ini bisa setiap hari dilakukan Sidak. Atau mungkin, lebih sering dibandingkan sebelumnya. Tidak terjadwal, nanti sifatnya bukan Sidak,” jelas Sekda Erik.

Kemudian, dikatakannya bahwa dalam tim sidak tersebut akan melibatkan dari inspektorat, BKPSDM dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Malang. Untuk menjaga sustainability (keberlanjutan,red) layanan publik, menurutnya ada hal-hal yang harus diberikan.

Advertisement

“Kita selalu mencoba memberikan motivasi, juga menjaga agar jangan sampai ada hal-hal yang terlanggar ataupun kemudian layanan publik tidak tersampaikan dengan pasti,” katanya.

Baca juga :

Apabila insiden Kelurahan Jodipan terulang, menurutnya akan diberikan sanksi kepegawaian. Mulai dari peringatan, teguran, hingga pemberian sanksi atau hukuman.

“Kami tetap menjalankan sanksi kepegawaian, tentu ada tahapan-tahapannya,” katanya.

Selain itu, Sekda Erik juga menyampaikan bahwa Tim Sidak tersebut bukan hanya meninjau pelayanan publik saja. Tetapi juga untuk mengamati Sumber Daya Manusia (SDM) di aparatur Pemkot Malang yang suka berpergian tanpa ada surat tugas.

Advertisement

“Masyarakat tidak boleh berprasangka buruk dahulu. Karena ada masanya ASN itu dianggap keluyuran, tapi ternyata karena menghadiri undangan kantor yang bertempat di pusat perbelanjaan. Bisa jadi ada pameran yang harus didatangi atau mendatangi layanan jemput bola yang biasanya banyak dilaksanakan di mal-mal. Tapi sekali lagi, yang membedakan adalah pada saat keluar itu ASN ini dibekali dengan surat tugas. Kemudian saat balik kantor juga ada bukti penugasannya,” jelasnya.

Namun, apabila masyarakat menemukan ASN yang dicurigai keluar disaat jam kerja, bisa dilaporkan kepada Pemkot Malang. Tentunya, kemudian akan dilakukan tahapan-tahapan pemeriksaan.

“Yang bersangkutan dipanggil, kalau memang penugasan ya atasannya dipanggil. Kami tetap melakukan tahapan itu, tidak langsung memutuskan untuk pemecatan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas