Kota Malang
Kantor Kelurahan Jodipan Sepi Petugas saat Jam Kerja, Ini Keterangan Pj Wali Kota Malang
Memontum Kota Malang – Beredar di sosial media instagram, Kantor Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sepi petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di saat jam kerja berlangsung, pada Senin (29/04/2024) kemarin.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pun telah memanggil pihak lurah dan sekretaris lurah Kelurahan Jodipan, untuk memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dengan situasi itu. “Kemarin itu sudah saya minta ke Pak Sekda, untuk memanggil. Dan, mereka sudah meminta maaf dan orang yang sudah memberitakan (menginformasikan, red) juga sudah didatangi dan kita jelaskan permasalahannya. Yakni, karena memang pada saat itu ada salah satu Kasi (kepala seksi, red) yang nikah. Sementara, lurah dan sekretarisnya jadi wali,” jelas Pj Wali Kota Wahyu, seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Selasa (30/04/2024) tadi.
Dalam hal ini, menurut Pj Wali Kota Wahyu, Lurah dan Sekretaris Lurah memang tetap bersalah dalam bekerja. Itu karena, telah meninggalkan kantor dengan keadaan kosong dan hanya menyisakan anak magang. Tentu, sebagai ASN yang melayani masyarakat tetap harus berjalan.
Baca juga :
“Karena itu bagian dari kinerja, apalagi ASN ini tugasnya untuk melayani masyarakat. Lurah dan Sekretaris ini tetap salah, karena pelayanan harusnya juga tetap berjalan sampai dengan selesai pukul 16.00 WIB,” katanya.
Dari kejadian tersebut, ujarnya, Lurah dan Sekretaris Lurah melakukan door to door (melayani langsung, red) ke masing-masing rumah warga yang tidak terlayani dalam mengurus administrasi. Itu juga sudah terselesaikan keseluruhan kemarin.
“Berkas yang mereka tidak terlayani, langsung saya minta untuk door to door dan alhamdulillah selesai. Saya juga minta mereka untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi kejadian tersebut,” ucapnya.
Kemudian, saat disinggung mengenai sanksi yang diberikan untuk Kelurahan Jodipan, Pj Wali Kota Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada Sekda Kota Malang. “Tetap nanti biar Pak Sekda aja itu. Tapi yang jelas, tanggung jawabnya Pak Lurah untuk mendatangi mereka yang saat itu melakukan pelayanan, sudah didatangi langsung dan selesai kemarin,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. (pro/rsy/sit)