Banyuwangi

Bupati Banyuwangi, Resmikan Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu Khusus Nelayan

Diterbitkan

-

Memontum Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi resmi memiliki Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu khusus nelayan. Keberadaan gerai ini memberikan kemudahan dan percepatan bagi pengurusan sejumlah izin nelayan yang kewenangannya lintas instansi, mulai provinsi hingga kementerian.

Peresmian juga dihadiri Pelaksana Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar Supinah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Benyamin Ginting, Kasat Polair Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza, dan Syahbandar Perikanan Muncar, Fauzan.

“Terima kasih atas dukungan Gubernur Jatim Ibu Khofifah Indar Parawansa dan kementerian sehingga gerai pelayanan publik ini bisa hadir dan melayani nelayan Banyuwangi dengan baik. Adanya kemudahan dan fasilitas ini tentu akan membuat nelayan merasa lebih tenang dalam bekerja karena syarat perizinannya terpenuhi,” ujar Anas.

Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu bagi nelayan ini merupakan tempat pelayanan terpadu di mana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat tersebut. Di gerai ini mengintegrasikan pengurusan izin nelayan yang selama ini melibatkan Dinas Perikanan Banyuwangi, Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jatim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III, maupun Kementerian Perikanan dan Kelautan. 

Advertisement

Baca Juga : PLN Bidik Pembangunan PLTB di Kabupaten Banyuwangi

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan pada tahap awal, ada 11 jenis layanan dalam satu tempat ini. “Ke depan kami kembangkan lagi yang terkait dukungan untuk nelayan, termasuk di sini bisa menjadi sentra program pemberdayaan masyarakat pesisir,” kata Anas saat meresmikan Gerai Pelayanan Usaha Perikanan Terpadu di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, Jumat (29/01).

Izin yang sudah bisa dilayani antara lain Jasa Pelabuhan, Rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Lalu Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), PAS Kapal (Tanda Kepemilikan Perahu), Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Anas mengatakan dalam 10 tahun terakhir, Banyuwangi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat bagi warga. Kali ini Banyuwangi berupaya menghadirkan kualitas pelayanan tersebut bagi nelayan.

Advertisement

“Terlebih di masa pandemi seperti ini, di mana situasi sedang sulit, maka perlu untuk dilakukan langkah-langkah cepat untuk meringankan beban warga. Kita integrasikan pengurusan berbagai perizinan kapal nelayan yang kewenangannya ada di pusat dan provinsi. Inilah orkestrasi yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bersama seluruh instansi terkait,” ujar Anas.

Selain itu, Anas mengatakan, di gerai tersebut juga akan dilengkapi dengan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya. Sehingga nelayan cukup datang ke satu tempat untuk berbagai kebutuhan.

Kepala UPT UPP Muncar, Supinah, bersyukur dengan adanya layanan terintegrasi ini. Menurut dia, layanan semacam ini akan mengikis keengganan mengurus perizinan nelayan.

“Di sini terintegrasi semua instansi yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin. Kami lega jika semua bisa melakukan pelayanan terpadu di sini,” ujar Supinah. 

Advertisement

Sejak dibuka pada Senin lalu (25/01) hingga Kamis (28/01), gerai ini telah menyelesaikan sejumlah dokumen nelayan di antaranya PAS kapal kecil di bawah 5 GT sebanyak 124 unit, PAS kapal besar 1 unit (29 GT), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) 124 buah, dan pengurusan  kartu jaminan Sosial BPJS Ketanagakerjaan untuk 60 orang nelayan.

“Masih ada lagi lainnya yang sedang kami proses, di antaranya PAS untuk kapal besar,” ujar Supinah.

“Di gerai ini juga telah dibuka pendaftaran asuransi mandiri untuk nelayan. Saat ini telah tercapai 40 orang nelayan yang mendapat asuransi mandiri,” imbuhnya.

Salah satu nelayan Muncar, Hasan Basri, mengaku sangat terbantu dengan adanya gerai tersebut. Sebelum adanya gerai, dirinya cukup kesulitan untuk mengurus izin kapal.

Advertisement

“Sejak melaut tahun 90-an, saya tidak pernah punya izin kapal. Baru kali ini mengurus setelah dibuka gerai di Muncar. Sekarang cukup di sini saja sudah bisa jadi. Sangat membantu kami,” ujar Hasan.

“Syaratnya mudah yang penting punya perahu, KTP dan data kapal. Alhamdulillah sekarang tenang karena sudah punya izin,” pungkas Hasan. (kom/bwi/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas