Politik
Bupati dan DPRD Trenggalek Sepakati Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran APBD Perubahan 2024
Memontum Trenggalek – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menyepakati Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Kesepakatan itu, dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan DPRD Trenggalek dalam sidang paripurna, Rabu (31/07/2024) tadi.
Sementara salah satu prioritasnya, yaitu tetap pada upaya mempertahankan nol kemiskinan ekstrem dan juga optimalisasi pembangunan infrastruktur ditengah keterbatasan anggaran. “Agendanya persetujuan rancangan awal menjadi nota kesepahaman sebelum nanti ditetapkan sebagai APBD Perubahan,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat dikonfirmasi seusai rapat.
Tidak lupa, Bupati muda ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan TA 2024. “Ditengah berbagai tantangan dan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Trenggalek akan tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Baca juga :
Lebih lanjut, Mas Ipin-sapaan akrabnya menyampaikan bahwa nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Plafon Anggaran Perubahan APBD tersebut adalah gambaran persetujuan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Trenggalek dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD. “Nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Trenggalek tahun 2024,” ujar Mas Ipin.
Dalam kesempatan tadi, sambungnya, juru bicara juga menyampaikan dan akan siap membahas. Fokus fokusnya tetap di seputaran nol kemiskinan ekstrem dipertahankan. Kemudian juga mendekatkan pelayanan khususnya tadi di sektor infrastruktur. “Jadi meskipun fiskal kita cukup terbatas, kita upayakan tetap menyisir anggaran tersebut untuk fokus di hal-hal anggaran infrastruktur,” tuturnya.
Sedangkan untuk APBD di tahun 2025, Bupati Trenggalek menyinggung mengenai krisis iklim dan krisis pangan. “Tahun 2025 kita menghadapi krisis iklim dan krisis pangan. Dan tentunya lebih banyak, salah satunya pertanian yang ramah lingkungan,” ujar Bupati Arifin.
Dirinya berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif ke depan menjadi sangat penting demi terus terwujudnya cita-cita mulia yaitu masyarakat Kabupaten Trenggalek yang maju, sejahtera dan berintegritas dengan semangat gotong royong. “Kedepannya, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024,” paparnya. (mil/sit)