Sidoarjo

Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Sepakat Cegah Penyimpangan DD

Diterbitkan

-

MoU: Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji dan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menandatangani tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa di ruang Rapat Pemkab Sidoarjo. (wan)

Memontum Sidoarjo–  Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menandatangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (DD) di ruang rapat Pemkab Sidoarjo, Kamis (07/12/2017). Kesepakatan itu, untuk pencegahan penggunaan dan pemanfaatan dana besar di sekitar 331 desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang nencapai Rp 1 miliar hingga Rp 2,2 miliar itu.

Selain itu, acara itu juga dilengkapi Sosialisasi Tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa kepada Babinkamtibmas dan Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo.

 

 

Advertisement

“Acara ini sangat bagus dan banyak manfaatnya. Karena Mendagri dan Kapolri sudah Mou soal penanganan permasalahan Dana Desa itu,” terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kepada Memo X, Kamis (07/12/2017). Menurut Saiful pencegahan itu penting sebelum adanya penindakan dari para penegak hukum. Oleh karenanya apa saja pencegahannya itu yang dibahas dalam acara ini.

 

 

“Harus dicegah lebih dulu sebelum ditindak. Kalau kesahannnya tidak fatal misalnya ada dugaan penyimpangan Rp 150 juta, harus dikembalikan sebagai utang pribadi. Tapi kalau tidak mau mengembalikan ditindak tidak masalah karena sudah merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

Advertisement

Bagi pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini Dana Desa itu bukan uang Kepala Desa (Kades). Oleh karena itu tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Kades.

 

 

“Kalau sudah terlanjur disuruh mengembakikan ya dikembalikan saja. Itu lebih untung daripada ditindak tegas dan diproses hukum,” tegasnya. Sedangkan bentuk pencegahan lainnya yakni ada Bimbingan Teknis (Bintek) tentang Pengelolaan Dana Desa. Bintek itu sudah dianggarkan untuk menambah pengetahuan Kades dan para perangkatnya.

Advertisement

 

 

“Tujuan Bintek agar Kades tidak salah menggunakan dan memanfaatkan dana di desanya,” ungkapnya.

 

Advertisement

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menegaskan kegiatan MoU itu break down dari acara Kapolri dan Kapolda Jatim. MoU itu untuk meminimalisir kesalahan baik yang disengaja maupun tak disemgaja atau pun akibat kelalaian dalam penggunaan dana desa. Oleh karenanya, Polresta Sidoarjo dan Inspektorat Pemkab Sidoarjo memberikan pengetahuan soal dana desa itu.

 

 

“Kegiatan ini untuk mendidik Kades sekaligus pencegahan. Dapat anggaran desa itu untuk apa saja harus transparan, akuntabel dab dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran bukan untuk Kades tapi penggunaannya sesuai petunjuk. Sekaligus harus ada koordinasi untuk mengurangi penyalahgunaan itu,” jelasnya.

Advertisement

 

Himawan mencontohkan dana desa bukan untuk kepentingan pribadi Kades dan perangkatnya. Misalnya untuk membeli mobil pribadi dan lainnya. Akan tetapi seluruhnya untuk pembangunan di tingkat desa.

 

“Jadi programnya apa harus disesuaikan. Kalau kemarin Kades dan Inpektorat sudah MoU sekarang dengan Polresta Sidoarjo agar bisa memberikan bekal dan pencerahan ke para Kades,” pungkasnya. (wan/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas