Pemerintahan
Bupati Fadeli Rakornas APIP Virtual, Percepatan Penanganan Covid-19
Memontum Lamongan – Guna membangun persepsi yang sama antar seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah, khususnya terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, diselenggarakan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, Senin (15/6/2020).
Bupati Lamongan, Fadeli menjadi bagian dari acara yang diselenggarakan secara virtual tersebut. Rakornas juga diikuti oleh 966 peserta, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, Ketua BPK RI, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala BPKP, Ketua KPK, Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolri, Kapolda, Gubernur, Bupati, Walikota, serta seluruh pengurus dan anggota aliansi auditor Indonesia.
Presiden Jokowi dalam sambutannya mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 677,2 triliun untuk keperluan penanganan dampak Covid-19. Mengingat luasnya area penanganan dan besarnya anggaran yang digunakan, penting untuk dibangun kolaborasi dan sinergi pengawalan akuntabilitas.
“Angka 677,2 triliun sangat besar, oleh sebab itu tata kelola harus baik, sasaran harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Presiden Jokowi.
Saat ini sebanyak 215 negara di dunia sedang mengalami darurat kesehatan, salah satunya Indonesia. Hal tersebut tentunya juga membutuhkan respon yang cepat dan tepat dalam penanganan di bidang kesehatan dan sosial ekonomi.
Presiden mengimbau agar seluruh aspek yang bersangkutan membangun peringatan dini, memperkuat tata kelola yang baik dan transparan, serta menekankan untuk selalu akuntabel.
“Saya yakin, fokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola, bekerjasama dan bersinergi antar lembaga, serta dukungan seluruh rakyat dapat menjadikan kita lebih baik mengatasi masalah dan tantangan dengan lebih cepat, dan bangkit melangkah maju mengawal agenda besar penting untuk bangsa menuju Indonesia Maju,” tambah Jokowi.
Rakornas dilakukan melalui 2 (dua) sesi. Sesi I berisikan paparan terkait kebijakan percepatan penanganan covid-19 dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. Sesi II terkait pengawasan atas percepatan penanganan covid-19 dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. (Fjr/zen/yan)