Jember

Bupati Jember dan DPRD Tetapkan Ranperda 2018 menjadi Perda

Diterbitkan

-

Bupati Jember dan DPRD Tetapkan Ranperda 2018 menjadi Perda

Menurut Faida bahwa pembahasan Rancangan APBDPerubahan Kabupaten Jember tahun 2018 ini dapatberjalan lancar karena sejatinya semua pihak sudahmempunyai satu persepsi yang sama dalam pemahaman yang sama, sehingga tidak perlu bertele-tele,” jelasnya.

Fiada menyadari, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum terakomodir, namun keterbatasan kemampuan keuangan daerah ini tidak boleh menurunkan semangat kita dalam berkreasi dan berinovasi untuk menjawab setiap tantangan, untuk tetap responsif dan akomodatif pada setiap tuntutan publik.

“Saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat melalui pendapat akhir masing-masing fraksi, merupakan catatan penting bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jember dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua pimpinan sidang sekaligus Wakil Ketua DPRD Jember, Ni Nyoman Martini, menurutnya bahwa Penetapan Perda APBD-P ini merupakan sebuah mekanisme, pembahasan untuk memaksimalkan penggunaan APBD 2018.

Advertisement

Perlu diketahui bahwa penetapan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 yang besarnya mencapai Rp 3,5 triliun lebih ini sempat molor beberapa bulan, hingga akhirnya dapat ditetapkan pada Selasa (5/3/2018) malam beberapa bulan lalu.

Untuk itu melalui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2018 ini Pemerintah akan menyelesaikan sejumlah pembangunan infrastruktur seperti pendidikan dan sejumlah jalan di desa-desa serta yang lainnya. (yud/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas