Jember

Bupati Jember Keberatan Silo masuk WIUPK

Diterbitkan

-

Bupati Jember Keberatan Silo masuk WIUPK

Memontum Jember – Menanggapi Surat Keputusan dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) no 1802 K/30/MEM/2018, Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR pun menyampaikan keberatannya.

Diketahui Surat tersebut berisi tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Periode 2018.

Dalam surat tersebut menyebut tanah seluas 4.023 hektar yang terletak di blok Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember, termasuk satu dari enam WIUPK PT Antam sebagai tanah yang cocok khususnya di komoditas nikel dan emas.

“Saya sudah komunikasikan dengan Menteri ESDM dan telah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur Jawa Timur,” terang Bupati Jember, Faida, usai menyerahkan surat perizinan di Pendapa, Senin (18/9/2018).

Advertisement

Faida mengatakan, bahwa masyarakat Jember khususnya Kecamatan Silo juga keberatan dengan rencana eksplorasi tambang emas di Blok Silo tersebut. “Tidak ada surat rekomendasi apapun dari Pemkab Jember terkait keputusan Menteri ESDM tersebut.” Tegas Faida Menandaskan. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas