Jombang

Bupati Jombang Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Desa Made

Diterbitkan

-

PENYERAHAN: Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyerahkan secara langsung sertifikat PTSL kepada warga didampingi Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih.

Memontum Jombang – Agenda silaturahmi Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab bersama Kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih dalam rangka penyerahan sertifikat Progam Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sekaligus dirangkai dengan sosialisasi Surat Edaran Bupati mengenai Pelaksanaan Hajatan dilaksanakan di Kantor Desa Made Kecamatan Kudu, Selasa (25/8/2020).

Sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan menindaklanjuti SE Hajatan yang dihadiri Forkopimcam Kudu, Kepala Desa juga warga masyarakat tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan didampingi kepala Dinas Kominfo dan Kepala BPBD. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab juga menyerahkan secara langsung sertifikat PTSL kepada warga yang menerima dengan didampingi Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih.

Menurut Tutik Agustiningsih, total pengajuan sertifikat PTSL di Desa Made Kecamatan Kudu sebanyak 1300 Sertifikat Tanah dan yang sudah jadi yaitu berjumlah 1100 sertifikat tanah. Pada periode pertama ini dibagikan sebanyak 570 sertifikat untuk sistem pembagian dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB sebanyak 300 sertifikat dan gelombang kedua dimulai pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB sebanyak 270 sertifikat. “Pada pembagian periode pertama ini berjumlah 570 sertifikat,” papar Tutik seraya menambahkan, masih ada 200 sertifikat tersaving karena masa pandemi.

Bagi penerima sertifikat tanah, Bupati Jombang minta untuk meneliti dan mencermati dengan seksama ejaan nama pemilik, karena nama pemilik adalah sesuai nama turunan yang ada di nama yang tertera di pengajuan awal. “Simpan dengan baik sertifikat tanahnya, bila dipinjamkan guna penambahan modal usaha, pilihlah bank kredibel,” pesan Bupati. (jbg-1/syn)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas