Jombang
Bupati Jombang Serahkan Top 5 Capaian Kinerja Terbaik Tahun 2020 pada Lima Pejabat
Memontum Jombang – Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2022 digelar di ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Selasa (16/03) pagi.
Acara yang dibuka oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dan Direktur BUMD, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Pimpinan Instansi Vertikal serta BUMN, camat se-Kabupaten Jombang beserta delegasi kecamatan, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Dunia Usaha, para Alim Ulama, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, perwakilan LSM, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Organisasi
Perempuan, para Insan Pers, digelar secara terbatas, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Peserta juga terbagi diruangan Media Center serta Ruang Suro Kantor Pemkab Jombang.
Dalam agenda tersebut Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, juga menyerahkan piagam penghargaan Top 5 Capaian Kinerja Terbaik Tahun Anggaran 2020 yang diterima oleh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kecamatan Ploso, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretariat Daerah
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2021 antara Kepala OPD dengan Bupati Jombang yaitu, Inspektorat, Drs. Eka Suprasetya AP, MM. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Ir. Murti Cahyani, MM. Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan, Senen, Sos, MSi. Kecamatan Ngusikan, Wahyu Purnomo, SH, MSi. Kecamatan Wonosalam, Haris Aminuddin, SSTP.
Bupati Jombang dalam sambutannya menekankan tentang makna Akuntabilitas Kinerja yang berarti bahwa setiap rupiah dari APBD yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat secara Efektif, Efisien, dan Ekonomis.
Akuntabilitas menurut Bupati juga dapat dimaknai sebagai salah satu upaya reformasi anggaran dari yang sekedar alokasi tahunan yang didistribusikan antar instansi dan dilaporkan realisasinya kepada Legislatif, menjadi anggaran yang sinkron dengan Perencanaan, Operasional, Dan Pengukuran Kinerja. “Kunci utama keberhasilan implementasi SAKIP adalah komitmen pimpinan, tidak akan bisa kalau hanya diserahkan sepenuhnya kepada Kasubbag penyusunan program”, tutur Bupati.
Melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja, semua Kepala OPD diharapkan mengetahui sasaran strategis dan kinerja utamanya sebagaimana yang diperjanjikan kepada Bupati. Sasaran pada RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati harus terbagi habis pada seluruh perangkat daerah, sehingga akan terwujud keselarasan antara sasaran RPJMD dengan sasaran perangkat daerah.
Para Kepala OPD diminta untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kinerja yang akan diwujudkan telah sesuai dengan mandat dan memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
Arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan untuk mendukung visi dan misi ‘bersama mewujudkan jombang yang berkarakter dan berdaya saing’, saya harap dapat diwujudkan sampai akhir tahapan perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023.
Tema Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 Adalah “Pemulihan Ekonomi Didukung Peningkatan Investasi dan Inovasi Produk Unggulan Daerah Serta Hilirisasi Ekonomi”. Sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten Jombang Tahun 2022 antara lain: Mewujudkan Pemerintahan yang Profesional Berbasis ASN yang Profesional dan Digitalisasi Proses Layanan, Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Penyediaan Infrastruktur Dasar yang Memberikan Jaminan Perluasan dan Pemerataan Akses untuk Masyarakat,
Peningkatan Daya Tarik Investasi Melalui Penyediaan Infrastruktur Ekonomi dan Kemudahan Layanan Perizinan, Hilirisasi dan Peningkatan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Penguatan Produktivitas dan Kreasi Produk Unggulan, Membangun Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan dan Ketahanan Bencana. (kom/azl/ed2)