Pemerintahan
Bupati Karna Serahkan Remisi untuk WBP Rutan Kelas IIB Situbondo
Memontum Situbondo – Sebanyak 168 warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, mendapatkan remisi Kemerdekaan RI, Rabu (17/08/2022) tadi. Penerima remisi, diantaranya adalah 164 narapidana laki-laki dan sisanya WBP perempuan.
Sejumlah remisi, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, didampingi jajaran Forkopimda dan pejabat Rutan di Aula Baharudin Lopa Rutan Kelas IIB Situbondo.
Kepala Rutan (Karutan) Situbondo, Tomi Elius, menjelaskan bahwa dari total ratusan WBP yang memperoleh remisi kemerdekaan, tiga diantaranya bisa bebas tepat di 17 Agustus 2022. “Yang langsung bebas, ini kasus tindak pidana ringan sebanyak satu orang. Lalu, ada terpidana narkoba dan satu terpidana penggelapan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Memontum.com.
Tomi juga menyampaikan, bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi, ada beberapa kriteria. Salah satunya, yakni minimal harus menjalani masa tahanan selama enam bulan.
Sementara itu terkait kapasitas tahanan, Tomi menyampaikan, bahwa saat ini Lapas yang dipimpinnya mengalami overload hingga 75 persen. Karena, dengan kapasitas 200 penghuni, namun saat ini terisi mencapai 350 lebih.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Insyaallah, sampai detik ini tidak kendala. Karena, Pemda dan Kemenag selalu bersinergi dengan kegiatan keagamaan,” urainya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas perolehan remisi bagi narapidana. Khususnya, yang bebas di tahun ini.
Setelah bebas, dirinya berharap, agar mereka bisa mendapatkan penghasilan dari berbagai pembelajaran keterampilan selama di Lapas. Termasuk, tidak kembali ke Rutan Situbondo.
Ditambahkan Bung Karna-sapaan Bupati Situbondo, bahwa Rutan Kelas IIB Situbondo selama ini telah bersinergi dengan berbagai pihak. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan kepada narapidana mengikuti pelatihan keterampilan. Seperti, pelatihan perbengkelan beberapa waktu lalu.
“Harapannya ke depan, setelah mereka terampil dan bisa bekerja dengan baik, maka bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sehingga, bisa berhenti dari berbagi perkara kejahatan dan membuat perkara yang berurusan dengan hukum,” terang Bupati Karna. (her/sit)