Sidoarjo

Bupati Landak Kalbar Belajar Kembangkan Radio ke Sidoarjo

Diterbitkan

-

Bupati Landak Kalbar Belajar Kembangkan Radio ke Sidoarjo

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyambut kedatangan rombongan Bupati Landak. Ia berharap radio Suara Sidoarjo menjadi referensi bagi pengembangan radio milik Pemkab Landak. Menurutnya pengembangan radio Suara Sidoarjo cukup luar biasa. Komunikasinya sudah menyatu dengan masyarakat dan pihak swasta. Cakupan dan strategi pengembangannya berbeda dengan sebelumnya.

“Tahun ini adalah tahun ketiga radio Suara Sidoarjo berdiri. Sebelumnya radio Suara Sidoarjo bernama Radio Khusus Pemerintah Daerah (RKPD) Sidoarjo. Radio betul-betul harus tetap eksis. Menampilkan program-program yang sudah ada sekaligus masukan dari masyarakat terkait pembangunan. Itu yang diharapkan dari keberadaan radio Suara Sidoarjo,” tandasnya.

Diketahui Radio Suara Sidoarjo berdiri sejak Tahun 1971. Tahun 2017 Radio Suara Sidoarjo berdiri berdasarkan Perbup Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2015 tentang pembentukan LPPL Radio Suara Sidoarjo. Pembentukan LPPL Radio Suara Sidoarjo sendiri mengacu pada undang-undang tentang penyiaran dan Peraturan Pemerintah nomer 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran LPP. (Wan/yan)

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas