Situbondo
Bupati Lantik ASN Unit Pengadaan Barang dan Jasa

” kami berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, dengan tanggung jawab tinggi karena menyangkut hajat hidup orang banyak, “harapnya.
Selain itu, Bupati H.Dadang meminta, agar para pejabat yang dilantik tetap menjaga integritas sebagai seorang ASN, yang memiliki tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, mereka wajib mempelajari dan meneliti tugas yang akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Karena berkaitan dengan pembangunan yang akan mensejahterakan masyarakat semakin bertambah sejahtera. Juga karena posisi unit kerja pengadaan barang dan jasa merupakan posisi yang independen.

“Kerjakan tugas sesuai dengan tupoksinya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal tidak baik yang dibawa atasan atau siapapun. Jangan mendengarkan orang yang menyatakan diperintah oleh Bapak Bupati atau Wakil Bupati. Karena kami tidak mencampuri urusan ini,” tegas H.Dadang.
Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Ir.H.Yoyok Mulyadi,M.Si secara tegas memperingatkan para ASN yang baru saja dilantik untuk menghindari dan menolak “kong-kalikong” antara atasan dengan bawahan (instansi vertikal), dan antara LPSE dengan penyedia jasa (instansi horizontal), sehingga tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat diperankan dengan maksimal. Karena, pengadaan barang dan jasa merupakan pintu masuk seluruh pembangunan.
“Saya harap, Kepala OPD juga mempelajari aturan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai aturan baru yakni, peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018. Agar pelaksanaan pembangunan segera dimulai,” pinta Wabup H.Yoyok. (im/yan)
















