Lumajang
Bupati Lumajang Mutasi 652 Pejabat
As’at: Ini Kebutuhan, Jangan Dimaknai yang Bukan-Bukan
Memontum Lumajang — Menjelang Pilkada yang kurang 5 bulan lagi, 652 orang di lingkungan Pemkab Lumajang dipindah tugas (mutasi). Diantaranya dari eselon dua 9 orang, eselon tiga 63, eselon empat 189 serta fungsional 391 dan diambil sumpah oleh Bupati Lumajang Drs As’at M.Ag, Jumat (9/2/2018). Pengambilan Sumpah dilakukan di Pendopo Kabupaten Lumajang.
Mutasi kali ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang bergerak dinamis berupa pengisian pejabat yang kosong, karena pejabat pensiun, rotasi, yang merupakan pengkayaan wawasan dan pengalaman sebagai bentuk penyegaran termasuk juga promosi guna mengembangkan aparatur di lingkungan pemerintah kabupaten Lumajang. Ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi dan juga salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri no 12 tahun 2017 tentang pedoman, pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah, maka UPTD yang ada yang tidak sesuai dengan peraturan baru dilakukan penyesuaian dan penataan.
Dalam pidatonya Bupati Drs As’at M.Ag menyampaikan, mutasi yang dilakukan kali ini adalah dalam rangka penyegaran organisasi agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Bupati menyampaikan bahwa ia sudah mendapat izin dari menteri dalam negeri. Menurut Bupati hal ini sudah direncanakan sejak 2017 lalu, hanya saja izinnya baru turun sekarang.
Tepat waktu pada saat dirinya sudah dekat masa cuti. Dia menegaskan bahwa mutasi ini memang harus dilaksanakan. Karena kebutuhan organisasi maka harus segera dilakukan agar kinerja pemerintahan maksimal.
“Memang enam bulan menjelang pilkada ada aturan tidak boleh melakukan mutasi, kecuali mendapat izin dari mendagri. Kebetulan di Lumajang izinnya turun disaat mendekati waktu saya mau cuti,” ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa hal ini tidak ada hubungannya dengan pilkada. Namun sebuah langkah yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Ini tidak ada hubungannya dengan pilkada. Namun sebuah kebutuhan yang memang harus dilakukan. Misalnya, UPTD sudah tidak ada lagi ya harus ada pergantian, kepala sekolah SD dan SMP banyak yang kosong, catatan sipil pensiun ya harus diganti, hanya begitu saja kok. Jadi jangan dimaknai yang bukan- bukan,” tukas Drs As’at M.Ag
Bupati mengucapkan terimakasih kapada para pajabat jajaran, yang telah bekerja keras selama ini. Hingga Kabupaten Lumajang mengalami banyak perubahan ke arah yang lebih baik dengan dibuktikan diraihnya 42 penghargaan di tahun 2016 meningkat menjadi 77 penghargaan di tahun 2017.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak-ibu sekalian. Berkat kekompakan dan kerja keras kita bersama telah banyak yang kita capai hingga Lumajang mendapat banyak penghargaan, semoga di tahun 2018 ini kita terus semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” pungkas Bupati.(adi/yan)