Pemerintahan
Bupati Malang Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan di Gudang Baru
Memontum Malang – Pada masa tatanan normal baru ini, penerapan protokol kesehatan masih menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk dapat diterapkan di seluruh lini kehidupan sosial bermasyarakat. Hal itu pula lah yang saat ini juga tengah diupayakan Pemkab Malang untuk dapat diterapkan dalam lingkungan industri.
Sabtu (11/7/2020), Bupati Malang, HM. Sanusi bersama Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Dandim 0181 Kabupaten Malang-Kota Batu serta staf dan jajarannya meninjau penerapan protokol kesehatan di PT Gudang Baru Berkah yang berlokasi di Jl. Probolinggo, Penarukan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang ini.
Dalam tinjauannya tersebut, Sanusi mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan di pabrik yang memproduksi rokok Gudang Baru ini sudah sesuai. Dan juga dapat dikategorikan sebagai industri tangguh.
“Penerapannya sudah bagus dan sesuai, tadi sudah kita lihat sama-sama di depan sudah disemprot cairan disinfektan di bilik. Setiap meja pegawai sudah diberi pembatas mika, dan pegawainya tidak terecuali juga sudah menggunakan masker masing-masing,” ujar Sanusi, Sabtu (11/7/2020).
Lebih lanjut Sanusi mengatakan, penerapan protokol kesehatan perlu dipastikan apakah sudah benar-benar diterapkan di lingkungan industri. Menurut Sanusi, hal itu sebagai langkah kongkret dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.
“Ya kita memastikan bahwa industri ini supaya melaksanakan protokol kesehatan agar nanti semua karyawannya, dijamin tidak terkena Covid,” imbuh Sanusi.
Terakhir, pria yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Malang ini menghimbau kepada seluruh industri di wilayahnya agar menerapkan protokol kesehatan demi kepentingan bersama.
“Saya berharap, mudah-mudahan semua perusahaan mengedukasi kepada semua karyawannya agar melakukan protokol kesehatan. Tidak hanya di perusahaan, di luar perusahaan juga harus jaga protokol kesehatan,” Sanusi mengakhiri.(kik/yan)