Pemerintahan

Bupati Malang Bakal Perketat Kecamatan Lawang dan Singosari

Diterbitkan

-

Bupati Malang Bakal Perketat Kecamatan Lawang dan Singosari

Memontum Malang – Kecamatan Singosari dan Lawang yang masuk dalam zona merah di Kabupaten Malang bakal diperketat dalam penanganan covid-19. Saat ini Kabupaten Malang Masih berada di zona merah dimana 2 kecamatan, Singosari dan Lawang bakal di lakukan Pembatasan bersekala Total.

Karena dengan peningkatan kasus yang dialami Singosari dan Lawang mengalami peningkatan yang signifikan, positif covid-19 untuk kecamatan Singosari berada di angka 112 dan kecamatan Lawang berada di angka 68, Senin (13/7/2020).

Bupati Kabupaten Malang Sanusi mengungkapkan bakal melakukan Pembatasan untuk Kecamatan Singosari dan Lawang demi menekan Penyebaran Covid-19 , dengan membentuk Satgas Khusus.

“Nanti bakalan dilakukan Pembatasan di Singosari sama Lawang dan akan dibuatkan Satgas Khusus,” ungkapnya

Advertisement

Pembatasan Bersekala total ini nanti bakal dilakukan selama 14 hari, jika menunjukan keefektifannya, akan dilakukan di 3 kecamatan yang berada di Zona merah meliputi Karangploso, Dau, dan Pakis.

“Nanti jika ada warga dari luar yang di Rapid Tes reaktif bakal di larang Masuk, untuk Warga Kecamatan Singosari dan Lawang sendiri jika di tes reaktif akan diarahkan untuk isolasi mandiri, rencananya bakalan dicoba selama 14 hari jika efektif akan dilanjutkan ke Karangploso, Dau, sama Pakis,” tutur Bupati Sanusi di Depan ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Malang saat diwawancarai. (mg2/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas