Pemerintahan

Bupati Malang Ijinkan Pendopo untuk Pernikahan Warganya

Diterbitkan

-

Bupati Malang Ijinkan Pendopo untuk Pernikahan Warganya

Memontum Malang – Pernikahan selama masa transisi new normal bisa dilakukan di Pendopo Pringgitan dan Pendopo Kabupaten Malang secara gratis. Selama masa transisi new normal, saat ini kegiatan perayaan pernikahan sudah diperbolehkan untuk Kabupaten Malang. Hanya saja harus mematuhi prosedur protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Malang.

Bupati Sanusi Kabupaten Malang sempat mengungkapkan untuk warga khusus Kabupaten Malang, diperbolehkan untuk menggunakan Pendopo Pringgitan atau Pendopo Kabupaten Malang dalam kegiatan acara Pernikahan, saat diwawancarai awak media, Rabu (15/7/2020).

“Bila tidak menemukan tempat untuk acara resepsi pernikahan, bisa dilakukan di Pendopo,”ungkapnya.

Untuk resepsi pernikahan di Pendopo Kabupaten Malang sendiri tidak dikenakan pungutan biaya sewa tempat.

Advertisement

“Tempatnya tidak dipungut biaya atau gratis. Sedangkan untuk biaya pernikahannya yaa ditanggung sendiri,” tutur Bupati Sanusi.

Selain untuk membantu warga Kabupaten Malang, tujuan lain guna mempermudah pengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan yang ada di Pendopo Kabupaten Malang.

“Kapasitas di Pendopo ini sudah cukup memenuhi dari segi ruangannya yang luas dan juga tempat parkir yang cukup memadai,” tutupnya

Untuk pengurusan bisa dilaksanakan dengan mengurus perijinan dari pihak Dinas Pariwisata. Kegiatan hanya bisa dilakukan hari Sabtu dan Minggu agar tidak bertabrakan dengan kegiatan kantor Pemkab Malang. (mg2/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas