Sidoarjo

Bupati Minta Regulasi Perpusdes, Siap Perluas Lahan Uji KIR dan Terapkan Sistem Drive Thru

Diterbitkan

-

JAWABAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) 7 Fraksi DPRD Sidoarjo atas Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam paripurna jawaban Bupati di ruang Paripurna, Rabu (26/06/2019)

Memontum Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah siap melaksanakan masukan 7 fraksi di DPRD Sidoarjo soal Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Hal itu disampaikan Bupati Sidoarjo dalam rapat Paripurna Penyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (26/06/2019).

Khusus Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Desa (Perpusdes) Bupati berharap ada regulasinya. Sedangkan soal Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor berjanji bakal memperluas lahan yang selama ini hanya 1.700 meter persegi bakal diperluas lagi. Hal ini lantaran kendaaam yang melaksanakan kewajiban pengujian mencapai 39.776 unit.

“Pertimbangan hukum Raperda penyelenggaraan perpustakaan harus mendukung program pemerintah terkait pembudayaan kegemaran membaca serta siap mendorong layanan e perpustakaan dan e book seperti yang dikelola Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dalam pengembangan dan pertumbuhan perpustakaan juga dibutuhkan regulasi,” ungkap Saiful Ilah.

Salah satu regulasinya, kata Abah Ipul mengatur kewajiban pemerintah desa mengelola anggaran untuk pembentukan dan pengembangan Perpusdes. Regulasi itu soal pengenaan sanksi berupa penundaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang bakal dirumuskan lagi.

Advertisement

“Jadi memang butuh pengaturannya dalam regulasi yang lebih detail lagi,” tegasnya.

Sementara mengenai Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor berjanji bakal memperluas lahan yang selama ini hanya 1.700 meter persegi bakal diperluas lagi. Hal ini lantaran kendaaam yang melaksanakan kewajiban pengujian mencapai

39.776 unit. Selain itu layanan pengujiannya dilaksanakan dengan sistem drive thru agar lebih cepat dan mengharuskan pemilik kendaraan datang sendiri.

“Yang lebih penting itu, bakal meminimalisir pungli. Karena pemilik kendaraan tak perlu turun mengurus uji kendaraannya. Kami juga siapkan lahan agar tak menggangu arus lalu lintas termasuk menjadwal kendaraan yang melaksanakan pengujian,” tandasnya. (Wan/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas