Gresik
Bupati Sambari Paparkan Sakip Dihadapan Kementerian Pan-Rb
Memontum Gresik — Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto memaparkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gresik dihadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Muhammad Yusuf Ateh.
Dalam paparan yang diselenggarakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/10/2017) tersebut, dalam rangka evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2017 di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Bupati Sambari menyampaikan bahwa pelaksanaan SAKIP di Kabupaten Gresik, didasarkan pada RPJMD Kabupaten Gresik.
Pelaksanaannya pun melibatkan masyarakat melalui Musrenbang di tingkat desa, kecamatan hingga Musrenbang di tingkat Kabupaten. Tak hanya itu, untuk memaksimalkan kinerja para Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja mulai dari pejabat eselon II, III, IV hingga di tatanan staf.
“Setelah itu, masing-masing OPD membuat time schedule guna capaian target pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang tepat sasaran,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, komitmen dan intergeritas seluruh pejabat di lingkungan pemkab Gresik untuk melaksanakan SAKIP dinilai cukup baik. Selain itu, bentuk kebersamaan antara Bupati Sambari dan Wakil Bupati Moh. Qosim juga mampu mendorong meningkatnya kinerja aparatur di lingkungan pemerintah kabupaten Gresik.
Meskipun demikian, OPD di lingkungan pemkab Gresik dituntut benar-benar untuk menguasai implementasi penyelenggaraan SAKIP di lingkup kerjanya masing-masing.