Situbondo
Bupati Situbondo Sebutkan Sanksi ASN yang Bolos Kerja di Hari Pertama
Memontum Situbondo – Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto,SH mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berencana menambah masa libur dan memilih tidak masuk kerja pada hari pertama, Kamis (21/6/2018) setelah melewati libur panjang Idul Fitri 1439 H dan cuti bersama.
Bupati H.Dadang Wigiarto dengan tegas mengatakan akan mencatat nama-nama ASN yang bolos alias tidak hadir tanpa alasan tersebut.
Dia mengatakan, data ASN indisipliner tersebut akan dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI untuk ditindakanjuti.
“Jadi tidak main-main lagi. Ketegasan ini sebagai start awal Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk membangun pelayanan yang baik,” kata H.Dadang di sela-sela coffee morning acara halal bi halal dengan wartawan di halaman belakang kantor Pemkab, Kamis (21/6/2018).
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk memantau kedisiplinan pegawai mulai pasca lebaran dan libur panjang. “Nanti ada pegawai BKSDM yang akan memantau absensi pegawai sampai jam 10.00 WIB,” tutur H.Dadang.
Selain itu, dirinya sudah menekankan agar proses pengumpulan data pegawai yang bolos tidak terlewatkan. “Nama-nama yang tidak hadir akan saya terima utuh nantinya. Pasti ada sanksi yang akan diterima,” ujar Bupati yang sudah menjabat dua periode itu. (im/yan)