Blitar
Buron Begal Mobil Travel Nyusul Teman Masuk Bui

Memontum Blitar – Saroji alias Koyek (44) salah satu pelaku aksi perampasan mobil travel di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Blitar yang menjadi buron polisi akhirnya ditangkap. Sebelumnya dua rekan Saroji, yang juga terlibat aksi perampasan mobil di dusun Bendelonje Desa Kendalrejo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar. Kedua pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Sarjono (49) dan Eka Nofiana (22) keduanya warga Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Bitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, polisi berhasil mangamankan Saroji, warga dusun Sumberasri RT 04 RW 04 Desa Jeblok Kecamatan Talun berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar di rumahnya setelah kurang lebih dua pekan buron. Saroji menjadi buron polisi, karena terlibat perampasan mobil milik Ahmad Solikin (35) warga Kecamatan Tulangbawang, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
“Pelaku berhasil diamankan di sekitar rumahnya di Desa Jeblog Talun, Selasa (26/12/2017) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB”, kata Slamet Waloya, Rabu (27/12/2017).
Lebih lanjut Slame Waloya menyampaikan, dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah handphone milik korban dan handphone milik pelaku. “Saat ini pelaku masih diperiksa Satreskrim”, tandas Slamet Waloya.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Solikin (35) warga Kecamatan Tulangbawang, Kabupaten Menggalah, Provinsi Lampung dibegal penumpangnya sendiri di pinggir jalan dusun Bendelonje Desa Kendalrejo Kecamatan Talun, Jumat (15/12) sekitar pukul 03.45 Wib. Korban saat itu mengantarkan enam penumpang yang terdiri atas lima penumpang asal Lampung dan satu penumpang asal Bekasi. Setelah korban menurunkan lima penumpang lainnya, korban menuju Kecamatan Talun Kabupaten Blitar untuk mengantarkan Eka Nofiana.
Saat korban berusaha mencari alamat yang dimaksud, tiba – tiba korban dihadang 2 orang pelaku yaitu Saeroji dan Sarjono dengan cara memalangkan sepeda motor. Selanjutnya tersangka Sarjono mendatangi korban dan lagsung memukul korban pada bagian kepala dengan menggunakan tangan kosong, hingga korban mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Setelah dipukul korban masuk ke dalam mobil, namun diikuti tersangka Sarjono dan masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil korban dicekik tersangka dengan menggunakan sabuk pengaman, bahkan dipukul hingga jatuh dan keluar dari mobil. Selanjutnya tersangka membawa pergi mobil Avansa bersama Eka Nofiana dan meninggalkan korban di TKP dengan keadaan terluka. Sedangkan Saeroji sudah pergi duluan dengan mengendarai sepeda motor. (an/jar/yan)
















