Kabupaten Malang

Buronan Maling Kates 1 Ton Wajak Tertangkap

Diterbitkan

-

Buronan Maling Kates 1 Ton Wajak Tertangkap

Memontum Malang – Buron setahun, Bambang Suwarno alias Tambir (27) warga Dusun Tamparsewu RT17/RW06, Desa Bambang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang akhirnya masuk bui Polsek Wajak.

Tersangka Bambang diringkus petugas saat berada di Pandaan, beberapa saat lalu. Tersangka Bambang, terlibat aksi pencurian bersama 4 temannya, November 2017 silam di Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

“Tersangka ini terlibat dan masuk DPO kami. Dia berperan sebagai pemetik, ” ungkap Kapolsek Wajak, AKP Wiji kepada wartawan, Selasa (28/8/2018) siang saat ditemui di halaman Polsek Wajak.

Sebatas catatan, Jumat, 3 November 2017, pertama kali tertangkap warga yakni LDS (23). Berikutnya, anggota Reskrim Polsek Wajak menyergap KDT (16) pemuda Bambang Wajak dan TE alias Slamet (26).

Advertisement

Sejak ditangkapnya ketiga pelaku, dua pelaku lain diketahui identitasnya. Satu bernama Bambang dan satu lagi ditengarai sebagai otak aksi berinisial DD. Bambang alias Tambir hanya dapat buron selama 10 bulanan. Ia hidup berpindah-pindah.

Sebatas mengingat kejadian, nyawa kawanan Bambang beruntung selamat dari pelampiasan emosi massa. Meski begitu, Sabtu, 4 November 2017, dini hari, sepeda motor motor Honda Vario dibakar massa dan mobil pikap Daihatsu N-8772-DK biru rusak total.

Kegeraman massa waktu itu dipicu “kerakusan” kawanan maling pepaya. Bagaimana tidak, empat kali, petani pepaya di Wonoayu mengalami musibah gagal panen akibat “hama maling”. Warga dan korban pun sempat berinisiatif menyanggong aksi kawanan itu dan berbuah penangkapan. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas