Hukum & Kriminal
Butuh Uang untuk Bayar Hutang, Bapak Satu Anak Rampas HP dan Perkosa Janda
Memontum Kota Malang – Tersangka kasus pemerasan disertai ancaman dan perkosaan, berinisial IY alias Irwan (24) sopir, warga Jl Pondok Indah, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (3/5/2021) pukul 10.30, dirilis di Polsek Lowokwaru.
Di depan awak media, Irwan mengaku bahwa dirinya berkenalan dengan korban melalui sosial media hingga disepakati harga Rp 450 ribu untuk melakukan hubungan intim.
Baca juga:
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
“Saya todong pisau, tangan saya ikat ke belakang, juga minta uang dan HP-nya, setelah itu baru saya perkosa,” ujar Irwan.
Nampaknya Irwan sudah mempersiapkan aksinya dengan matang termasuk memcari korban di media sosial.
Terbukti dia sudah mempersiapkan pisau lipat dan juga tali untuk mengikat korbannya. Tentunya hal itu dilakukan karena Irwan sesang butuh uang untuk membayar hutang.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Fatkhur Rokhman mengatakan bahwa aksi tersangka ini sudah direncanakan.
“Aksi tersangka IY ini sudah direncanakan. Dia sudah mempersiapkan tali dan pisau lipat sejak dari rumah. Hal itu dikarenakan IY sedang terlilit hutang. Dia kami kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun,” ujar Kompol Fatkhur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irwan Y (24) ditangkap karena telah melakukan pemerasan disertai ancaman dan juga pemerkosaan terhadap teman kencannya berinisial NH (29) seorang ibu rumah tangga asal Bululawang, Kabupaten Malang.
Namun saat keduanya berada di dalam kamar, Irwan malah menodongkan pisau merampas uang Rp 100 ribu dan HP iPhone 8 milik korbannya. Tak hanya itu mulut korban juga sumpal celana pendek dan diperkosa.
Informasi Memontum.com bahwa sebelum Irwan berkenalan dengan korban di Twitter pada 23 April 2021. Baru sehari kenalan, mereka pun janjian untuk bertemu. Yakni untuk melakukan hubungan intim dengan kesepakatan Irwan harus membayar Rp 450 ribu.
Sore harinya, Irwan mendatangi salah satu guest house di Jl Borobudur yang sudah disepakati. Dia pun kemudian bertemu dengan korban yang sudah menunggu di dalam kamar.
Mereka tidak langsung berhubungan intim, melainkan mengawali dengan ngobrol-ngobrol santai. Namun saat korban sedang asik ngobrol, Irwan langsung beraksi. Dia mendekap mulut korban sambil menodongkan pisau lipat.
Irwan pun mengancam supaya korban tidak berteriak jika ingin selamat. Dia pun meminta uang dan ponsel iPhone milik korban. Karena ketakutan, korban pun menyerahkan uang dan ponsel tersebut.
Korban kemudian diminta untuk tengkurap. Kedua tangannya diikat ke belakang. Nampaknya sebelum kabur, Irwan tergoda dengan kemolekan tubuh korban. Apalagi saat itu korban hanya memakai celana pendek warna abu-abu sambil tengkurap dengan tangan terikat.
Celana pendek itu kemudian dilepas paksa oleh Irwan dan digunakan untuk menyumpal mulut korban. Hasrat Irwan pun sudah tidak terbendung, dia kemudian melakukan aksi perkosaan.
Puas menyetubuhi korbannya, Irwan segera pergi meninggalkan lokasi sambil membawa barang-barang jarahannya.
Sementara itu, korban kemudian mendapat pertolongan dari penjaga guest house hingga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Lowokwaru.
Petugas segera bergerak cepat. Tidak sampai 1×24 jam, petugas dan korban berhasil mengetahui keberadaan Irwan.
Saat itu Irwan kedapatan akan menjual HP iPhone tersebut di sebuah konter HP di Jl Soekarno-Hatta hingga segera saja ditangkap oleh petugas Polsek Lowokwaru. (gie)