Kota Malang
Cegah KDRT, DPRD Kota Malang Usulkan Pengaktifan Kembali Pusat Pemberdayaan Keluarga

Memontum Kota Malang – Dalam upaya mencegah terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), DPRD Kota Malang mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengaktifkan kembali program Pusat Pemberdayaan Keluarga (Puspaga). Program yang sebelumnya telah dijalankan ini, dinilai perlu dioptimalkan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa melalui Puspaga tersebut masyarakat dapat diberikan edukasi langsung mengenai cara membangun rumah tangga yang sehat. “Sebelumnya, program ini sudah dijalankan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB), tetapi masih belum optimal. Dengan Puspaga, nantinya kita bisa mengetahui penyebab KDRT yang bermacam-macam itu, bisa masalah finansial, dari segi karakter pasangannya, mungkin cenderung temperamen atau main fisik dan lain sebagainya, kan kita tidak tahu,” jelas perempuan yang akrab disapa Mia, Kamis (26/12/2024) tadi.
Mia berharap, nantinya melalui Puspaga tersebut juga dapat menjadi wadah sosialisasi yang intensif untuk masyarakat, terutama dalam memberikan pemahaman tentang dinamika rumah tangga. Menurutnya, interaksi dalam keluarga sering kali lebih kompleks dari yang dibayangkan.
Baca juga :
“Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga. Tidak hanya untuk pasangan suami istri, tetapi juga untuk anak-anak sebagai generasi penerus,” tambahnya.
Kemudian, pihaknya juga mengusulkan agar program Puspaga dapat diperluas untuk mengedukasi para remaja yang sedang mempersiapkan diri menuju jenjang pernikahan. Sebab, hal itu dirasa penting untuk mencegah potensi masalah yang terjadi di masa depan.
“Sehingga saya pikir program itu perlu betul-betul kita jalankan secara real, untuk semua remaja-remaja yang kemudian akhirnya jadi manusia dewasa, dan kemudian akhirnya berkeluarga,” tambahnya.
Diakhir, Mia menegaskan bahwa pengaktifan kembali Puspaga harus melalui persiapan yang matang, agar dapat berjalan secara masif dan berkelanjutan. Materi edukasi yang disampaikan harus mencakup semua aspek keluarga, termasuk peran kepala keluarga, ibu dan anak-anak.
“Program ini harus dirancang dengan jelas dan berkesinambungan. Dengan begitu, Puspaga bisa menjadi acuan utama dalam upaya pencegahan KDRT,” imbuh Mia. (rsy/sit)











